Mukomuko (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menetapkan sebanyak 290 tempat pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2015 di kabupaten itu.

"Sebanyak 290 TPS itu ditetapkan dalam rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) di daerah ini," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Dawud Gauraf, di Mukomuko, Kamis.

TPS sebanyak itu tersebar di 151 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan.

Selanjutnya, katanya, hasil rekap rapat pleno DPS itu disertai dengan data jumlah TPS disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu.

"Jumlah TPS untuk Pilkada tersebut disesuaikan dengan jumlah pemilih dalam DPS. Kemungkinan tidak mengalami perubahan lagi," ujarnya lagi.

Ia menyebutkan, wilayah yang paling banyak jumlah TPS-nya berada di Kecamatan Penarik, yakni 33 TPS, diikuti Ipuh 30 TPS, Air Manjuto 24 TPS, Air Rami 22 TPS.

Kemudian, Kecamatan Lubuk Pinang 23 TPS, XIV Koto 20 TPS, Kota Mukomuko 19 TPS, Jaya 19 TPS.

Lalu, Kecamatan Pondok Suguh dan Malin Deman masing-masing sebanyak 18 TPS, Selagan Raya dan V Koto juga masing-masing 16 TPS. Kecamatan Air Dikit dan Sungai Rumbai masing-masing sebanyak 12 TPS. Terakhir Kecamatan Teras Terunjam sebanyak 11 TPS.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015