Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat jumlah daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk pemilu 2024 di daerah ini hingga H-8 mencapai sekitar 3.683 pemilih.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Mukomuko Misbahul Amri, di Mukomuko, Selasa, mengatakan jumlah DPTb sebanyak 3.683 pemilih tersebut merupakan pemilih yang diberikan waktu pindah memilih sampai H-30 atau 15 Januari 2024 dan yang diberikan waktu hingga H-7.
"Sebanyak 3.683 orang pemilih total pemilih yang masuk DPTb, baik pemilih yang masuk maupun keluar dari daerah ini hingga H-8, dan pemilih ini terdiri atas sembilan kategori dan empat kategori," ujarnya.
Ia mengatakan dari DPTb sebanyak 3.683 pemilih tersebut, meliputi pemilih yang masuk sebanyak 2.195 pemilih yang terdiri atas laki-laki 1.244 pemilih dan 952 perempuan. Kemudian sebanyak 1.488 pemilih keluar yang terdiri atas sebanyak 782 pemilih laki-laki dan sebanyak 706 pemilih perempuan.
Dia menjelaskan DPTb yang pindah memilih H-30 ada sembilan kategori yang terdiri atas bekerja di luar domisili, sakit, masuk hutan, pendidikan, pindah domisili, rehabilitasi narkoba.
Setelah ini, kata dia, masuk tahapan DPTb yang pindah memilih sampai H-7 yang terdiri atas empat kategori, yakni karena bekerja saat pemungutan suara, mendapatkan tugas bekerja di luar, sakit, jadi tahanan, rehabilitasi narkoba.
Ia menerangkan bahwa tahapan DPTb itu sudah berlangsung lama, yakni mulai dari penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada bulan Juli 2023.
KPU, kata dia, melakukan berbagai upaya untuk mendapat data orang yang pindah memilih, salah satunya menyurati perusahaan, instansi pemerintah, dan kalangan swasta untuk meminta data bagi daftar pemilih tambahan untuk pemilu 2024 di daerah itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024