Rejanglebong, Bengkulu (Antara) - Pemerintah Kabupaten Rejanglebong Provinsi Bengkulu menyebutkan penyerapan alokasi dana desa tahap pertama di daerah ini mencapai 100 persen.

"ADD ini dibiayai oleh APBD Kabupaten Rejanglebong tahun 2015, dengan besaran mencapai Rp6 miliar yang dialokasikan untuk 122 desa tersebar di 15 kecamatan," kata Kepala Badan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPPMD) Rejanglebong, Mohammad Rizal, di Rejanglebong, Jumat.

Menurutnya, alokasi dana desa (ADD) ini pada tahap pertama untuk pencairan 75 persen sudah terealiasi 100 persen, sedangkan untuk tahap kedua sisanya 25 persen baru ada sembilan desa yang mengajukan pencairannya.

ADD yang digulirkan Pemkab Rejanglebong tersebut, kata dia, merupakan pembiayaan yang digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa dengan alokasi 30 persen dari anggaran yang diterima.

Kemudian 70 persennya lagi untuk program pemberdayaan masyarakat.

Sedangkan untuk besaran ADD yang diterima 122 desa di Rejanglebong ini, katanya pula, ditentukan berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah penduduk miskin, pendapatan asli desa serta jarak keterjangkauan desa dengan ibu kota kecamatan.

Sebanyak 122 desa di daerah itu, ujar dia, desa yang paling sedikit menerima ADD itu adalah Desa Taba Renah Kecamatan Curup Utara dengan besaran Rp32,9 juta.

Kemudian desa yang paling besar menerima pengalokasian ADD adalah Desa Derati Kecamatan Kota Padang dengan nilai mencapai Rp114,9 juta.

Dia mengatakan, untuk mencairkan dana ADD itu sendiri masing-masing desa harus membuat LPJ penggunaan anggaran yang telah diterima sebelumnya, kemudian mengajukan proposal permintaan pencairan ke BPPMD untuk mendapatkan rekomendasi pencairan ADD.

"Untuk pencairan tahap kedua ini baru sembilan desa di Kecamatan Sindang Beliti Ilir yang mengajukan pencairannya, sembilan desa ini sudah menyerahkan LPJ penggunaan dana pencairan tahap pertama," ujarnya pula.

Sedangkan untuk pengalokasian program dana desa yang digulirkan pemerintah pusat, Kabupaten Rejanglebong akan menerima dengan besaran mencapai Rp33 miliar.

Pencairan dana itu, kata dia, saat ini masih menunggu proses penganggaran dana pendamping dari APBD Rejanglebong yang baru akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2015 masih dalam pembahasan.***3***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015