Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menerbitkan ratusan surat keterangan (SK) petugas honorer kebersihan yang menjadi prioritas di daerah itu.

Kepala DLH Rejang Lebong Dhendi Novianto Saputra di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan petugas honorer bidang kebersihan menjadi salah satu honorer prioritas yang kendati SK-nya sudah habis pada 2023 lalu tetap dipekerjakan pada tahun berikutnya.

"DLH Rejang Lebong sudah menerbitkan 150 SPT untuk petugas kebersihan, karena ini termasuk tenaga honorer prioritas. Sudah ada surat dari Sekda Kabupaten Rejang Lebong yang menyebutkan mereka merupakan honorer prioritas," kata dia.

Dia menjelaskan, ratusan petugas kebersihan yang sudah menerima surat perintah tugas (SPT) tersebut bertugas sebagai penyapu jalan, sopir angkutan sampah dan petugas bongkar muat angkutan sampah.

Kalangan petugas penyapu jalan ini, kata dia, baru untuk tempat-tempat khusus saja seperti jalan utama, kemudian di Lapangan Setia Negara dan pasar tradisional yakni Pasar Atas Curup, Pasar Bang Mego dan Pasar De Curup.

"Saat ini masih ada sekitar 50 orang lagi masih menunggu SK-nya turun dari BKPSDM Rejang Lebong," terangnya.

Menurut dia, selama ini jumlah petugas kebersihan yang dibutuhkan daerah itu mencapai 200 orang, namun dari jumlah itu baru meliputi kebutuhan di wilayah kecamatan perkotaan.

"Untuk Kecamatan Padang Ulak Tanding itu baru ada sopir angkutan sampah, petugas bongkar muat angkutan sampah dan penjaga TPA Guru Agung. Sedangkan untuk penyapu jalan maupun penyapu di pasar belum ada," tegas dia.

Sementara itu volume buangan sampah dari pemukiman dan pasar di Kabupaten Rejang Lebong setiap harinya, tambah dia, mencapai 84 ton dan memasuki bulan puasa dan lebaran volumenya bisa mencapai 100 ton.

Sampah yang dibuang masyarakat ini setelah dikumpulkan petugas kebersihan setempat kemudian diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jambu Keling di Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu Raya, dan satu TPA di Desa Guru Agung, Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024