Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan transparansi dan keadilan pembayaran honor bagi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS),

Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Deny Setibudi, di Mukomuko, Minggu, mengatakan pentingnya dokumentasi saat pembayaran honor untuk mencegah praktik pemotongan tidak adil.

"Kami memastikan bahwa setiap petugas KPPS mendokumentasikan penerimaan honor mereka untuk menghindari potongan yang tidak sah," ujar Deny.

Menurut dia, ketua KPPS menerima honor sebesar Rp1,2 juta, anggota Rp1,1 juta, dan petugas Linmas Rp700 ribu per orang, dengan total dana yang telah disalurkan secara langsung oleh KPU Kabupaten Mukomuko.

Deny menjelaskan, dokumentasi ini dilakukan untuk memberikan peringatan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar tidak ada pemotongan honor.

"Kami telah memerintahkan PPS di 148 desa dan tiga kelurahan untuk mendokumentasikan dan merekam proses pembagian honor, agar dapat kami pantau," katanya.

Hasil dokumentasi tersebut, baik dalam bentuk foto maupun video, menunjukkan ekspresi bahagia dari petugas KPPS saat menerima honor, yang menandakan transparansi dan keadilan dalam proses pembayaran.

Selain itu, KPU juga mengalokasikan anggaran untuk pembuatan setiap tempat pemungutan suara (TPS), dengan rincian biaya pembuatan TPS, penyewaan printer, operasional, dan konsumsi.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan yang adil dan transparan tetapi juga memperkuat integritas dan komitmen KPU Kabupaten Mukomuko dalam mengelola pemilihan dengan bertanggung jawab.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024