Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan daerahnya menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) Tahun 2024 sebesar Rp42 miliar.

Kepala Satuan Kerja dana BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong Hanapi saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan dana BOS tersebut dialokasikan untuk TK, PAUD, SD, dan SMP yang terdaftar di Dikbud Rejang Lebong.

"Dana BOS untuk tingkat SD dan SMP sebesar Rp38 miliar dan untuk TK dan PAUD sebesar Rp4 miliar," kata dia.

Dia menjelaskan, dana untuk tingkat TK, PAUD dinamakan bantuan operasional penyelenggara (BOP). Sedangkan untuk SD dan SMP dinamakan dana BOS.

Sekolah yang menerima BOP dan BOS dari Pemerintah Pusat tersebut, kata dia, adalah seluruh satuan pendidikan sudah terverifikasi dalam data pokok pendidikan (Dapodik).

Menurut dia, untuk pencairan dana BOP dan BOS yang diterima TK, PAUD, SD dan SMP di daerah itu terlebih dahulu harus mengikuti bimbingan teknis (bimtek).

Sekolah yang sudah mengikuti bimtek selanjutnya akan mempersiapkan persyaratan pencairan BOP dan BOS yang akan dicairkan pada akhir Februari hingga awal Maret mendatang.

Pada penyaluran dana BOS itu sendiri akan dilakukan melalui dua tahapan, di mana tahap pertama ini sebesar Rp19 miliar

Ia menambahkan bahwa pihak sekolah yang mendapatkan BOP maupun BOS Tahun 2024 memanfaatkan anggaran itu dengan baik sebagai penunjang kebutuhan dalam melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah masing-masing.

Penggunaan dana BOS Tahun 2024, kata Hanapi, juga berubah kebijakan terkait penggunaannya dari tahun sebelumnya yang mengharuskan anggaran pembelian buku 10 persen, kini berubah minimal 15 persen.

Selain itu sekolah juga diminta meminimalisir anggaran pembayaran gaji honorer dengan tidak melakukan pengangkatan kembali tenaga honorer yang dibiayai menggunakan BOS 2024.*

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024