Bengkulu (Antara) - Puluhan nelayan Bengkulu, Rabu, mendatangi Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, menuntut penertiban ratusan kapal pengguna alat tangkap trawl yang masih beroperasi di perairan daerah itu.

Kedatangan para nelayan yang berasal dari Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah itu diterima Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Rinaldi.

Nelayan asal Kabupaten Bengkulu Tengah, Rustam Efendi, mengatakan pihaknya menuntut janji pemerintah untuk menertibkan nelayan pengguna trawl paling lama pada akhir September 2015.

"Ada lagi pernyataan dari Plt Sekda Provinsi Bengkulu bahwa trawl diperbolehkan sampai Desember, kami tidak terima," kata Rustam.

Pertemuan antara puluhan nelayan dengan jajaran DKP provinsi dan kota yang digelar di dalam mushala dinas tersebut difasilitasi pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Bengkulu.

Wakil Ketua HNSI Kota Bengkulu Romi Faislah mengatakan pihaknya membawa aspirasi para nelayan tradisional yang selama ini memprotes keberadaan alat tangkap trawl.

"Kami berupaya memfasilitasi aspirasi nelayan dan mengharapkan solusi konkret dari pemerintah daerah," ucapnya.

Romi mengatakan desakan para nelayan tradisional untuk menertibkan alat tangkap trawl sudah berulang kali disampaikan ke pemerintah.

Bila tidak ada solusi dalam waktu cepat, lanjutnya, penguruS HNSI tidak bisa lagi membendung kemarahan nelayan.

Kepala DKP Provinsi Bengkulu Rinaldi mengatakan akan menyampaikan desakan para nelayan tersebut kepada Plt Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu yang sebelumnya memberikan keterangan kepada wartawan bahwa trawl diperbolehkan hingga Desember 2015.

"Aturan larangan trawl sudah jelas, jadi sebenarnya tidak ada lagi alasan untuk memberikan toleransi," katanya.

Saat ini kata Rinaldi hanya ada 250 kapal penggguna alat tangkap trawl di wilayah itu dengan jumlah nelayan sekitar 600 orang. Sementara jumlah nelayan tradisional yang mengalami kerugian karena penggunaan trawi mencapai 42 ribu orang.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015