"Legalitas kelembagaan (kelompok nelayan) memang rutin tahunan kami serahkan, kali ini ada 50 yang kami serahkan," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Senin.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi mengatakan badan hukum bagi kelompok nelayan sangat dibutuhkan demi meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan nelayan.
Dengan adanya badan hukum, menurut dia para nelayan lebih mudah mendapatkan bantuan baik dalam bentuk peralatan maupun berupa peningkatan keahlian. Legalitas juga memudahkan nelayan memiliki jaminan keselamatan dalam melakukan aktivitas di laut.
Pemerintah Provinsi Bengkulu setiap tahun terus memprogramkan batuan bagi para nelayan agar mendapatkan legalitas badan hukum, dan di 2023 ini terdapat 50 kelompok nelayan yang rampung pengurusan badan hukumnya.
"Yang penting adalah badan hukum, ini karena menjadi cikal bakal untuk yang lain, salah satunya mendapatkan bantuan melalui dana DAK, ketika mereka sudah memiliki badan hukum maka mereka berhak untuk mendapatkan bantuan," ucap Syafriandi.
Bantuan berupa badan hukum yang disalurkan Pemerintah Provinsi Bengkulu kali ini diserahkan kepada kelompok-kelompok nelayan di Kabupaten Mukomuko.
"Ini rohnya adalah untuk membantu masyarakat menjadi sejahtera kalau kami hitung bantuan dari pusat itu lebih besar, hal itu karena sudah banyak kelompok nelayan yang berbadan hukum, dan kami bisa mengajukannya," ujarnya.
"Ini rohnya adalah untuk membantu masyarakat menjadi sejahtera kalau kami hitung bantuan dari pusat itu lebih besar, hal itu karena sudah banyak kelompok nelayan yang berbadan hukum, dan kami bisa mengajukannya," ujarnya.
Selain legalitas nelayan, Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Senin 9 Oktober 2023 ini juga memberikan bantuan berupa mesin kapal bagi nelayan, peralatan keselamatan dan GPS kepada kelompok nelayan.