Kasus perundungan (bullying) di kalangan remaja sekarang ini semakin meresahkan dan terus bertambah di berbagai sekolah, tidak hanya di pinggiran, tetapi juga sudah menerpa sekolah elit, bahkan pondok pesantren.

Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pada 2023,perundungan di sekolah mencapai 30 kasus, naik dibanding 2022 sebanyak 21 kasus.

Presiden Jokowi, saat pembukaan Kongres XXIII Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta, Sabtu (2/3) menyoroti banyaknya kasus perundungan, kekerasan dan pelecehan di sekolah, bahkan sampai memakan korban jiwa.

Baca juga: Presiden: Kasus perundungan jangan ditutupi demi nama baik sekolah

Seharusnya, bagi Jokowi, sekolah menjadi tempat belajar dan bermain yang aman dan nyaman serta bersosialisasi bagi setiap anak. Jangan sampai ada siswa yang ketakutan, tertekan atau tidak betah di sekolah.

Oleh sebab itu, Presiden mengingatkan agar kasus-kasus perundungan diselesaikan dengan baik, bukan ditutup-tutupi hanya untuk menjaga nama sekolah.

Kasus perundungan merupakan salah satu dari “tiga dosa besar” dalam dunia pendidikan, seperti yang disampaikan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim awal 2022, yakni kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.

Untuk mengatasi kasus perundungan ini, Pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) di sekolah yang akan mengawasi berbagai bentuk kekerasan dengan Permendikbud No 46/2023 sebagai pedoman untuk mencegah perundungan di sekolah. Satgas ini melibatkan semua unsur sekolah dan orang tua murid.

Baca juga: Polisi tetapkan empat tersangka dalam kasus perundungan di Serpong

Sejumlah sekolah juga sudah membentuk tim pengawas perundungan dengan melibatkan guru olahraga, guru Bimbingan dan Konseling (BK) serta wali atau orang tua murid.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai satgas ini masih belum maksimal dalam menumbuhkan efek jera pada anak karena masih bersifat formalitas. Tim satgas seharusnya lebih aktif dalam membangun kesadaran semua pihak di sekolah untuk membentengi siswa dari berbagai kasus kekerasan.

Unsur sekolah, misalnya, dinilai masih sering berjalan sepihak, antara lain membiarkan anak berkeluyuran pada jam sekolah tanpa izin, atau masih memarahi murid dengan kekerasan verbal yang membuat mereka tertekan, bahkan masih ada guru yang memukul muridnya hanya karena tidak membuat tugas.

Seorang guru Bahasa Inggris di salah satu SMA negeri di Jakarta Selatan mengakui masih banyak guru yang "galak” karena kurangnya kasih sayang dan penghargaan terhadap para siswa.

Baca juga: Dirjen HAM: Perundungan dengan dalih apa pun tak boleh dibiarkan

Hal ini terjadi karena masih ada guru yang kurang profesional dan menjadi guru bukan sebagai panggilan.

Di sisi lain, banyak guru yang masih menghadapi masalah tersendiri, seperti gaji kecil dan beban tugas guru yang cukup berat. Kondisi ini menyebabkan guru tidak tampil secara utuh ketika bertugas di sekolah. 

Hasil sejumlah penelitian mengenai model perundungan yang terjadi pada 2023 di sejumlah sekolah di Jakarta menunjukkan potret hampir sama, yakni dilakukan secara berulang di sekitar sekolah oleh kakak kelas secara berkeroyok. Para pelaku biasanya bergabung dalam geng sekolah dan merasa lebih kuat untuk menyakiti korban, tidak memikirkan risiko karena hilangnya rasa sayang atau kasihan pada adik kelas.

Kekerasan juga sering dilakukan masih dengan mengenakan pakaian seragam sekolah atau baju Pramuka yang sama. Identitas pakaian seragam sekolah ternyata belum menjamin rasa kebersamaan satu keluarga di sekolah, apalagi dengan sekolah lain.

Peristiwa kekerasan itu seringkali juga dilihat oleh pelajar lainnya yang menonton dengan sikap tidak peduli. Seharusnya mereka segera melapor ke sekolah.

Ke mana satpam sekolah, guru BK atau psikolog sekolah? Padahal, peristiwa perundungan tersebut seringkali terjadi tidak jauh dari sekolah, bukan di daerah terpencil. Kondisi ini menunjukkan kurangnya peran masyarakat, termasuk ketua RT di lingkungan sekolah.

Hasil wawancara dengan sejumlah pelajar SMA di Jakarta terungkap, hampir semua sekolah selalu ada geng untuk memperkuat pertemanan dengan identitas sendiri, seperti punya baju kaos sama, selalu pulang sekolah bersama, dan gemar nongkrong di pinggir jalan, bengkel sepeda motor atau minum kopi di kafe. 

Baca juga: Psikolog dorong guru lebih memperhatikan tindakan perundungan

“Biasanya kami juga punya kesamaan lain, seperti sama-sama bisa musik, atau punya bintang sepakbola yang sama juga, ” kata Irf, siswa kelas II SMA swasta Jakarta Timur. Geng sekolah ini terus bertahan sampai lulus SMA, bahkan sampai kuliah. Masih ada alumni sekolah yang terlibat perundungan.

Dia mengaku, memang ada aturan tidak tertulis dalam geng sekolah ini, antara lain harus membela teman anggota dalam kondisi apapun, seperti sama-sama merokok dan berkelahi dengan cara keroyokan. “Belakangan baru muncul penyesalan, apalagi kalau sampai berurusan dengan polisi,” katanya.


Menurut Irf, sebenarnya pelajar itu takut kalau berkelahi satu lawan satu dan baru berani jika keroyokan. Ketika ditanya sejauh mana sekolah menerima kehadiran geng sekolah, siswa yang juga ketua OSIS di sekolahnya mengatakan, geng sekolah berbeda dengan klub ekstrakurikuler, sehingga banyak guru, bahkan guru BK, tidak tahu.

Geng sekolah, sebenarnya hanya untuk pertemanan saja. Geng ini tumbuh subur di sekolah dan hampir semua siswa ingin ikut dalam geng tersebut sebagai wadah pertemanan.

Baca juga: Binus School akan memproses siswa yang terlibat perundungan

Dengan kondisi demikian, kasus perundungan pada dasarnya tidak berdiri sendiri. Banyak faktor penyebab, mulai dari kenakalan remaja dan kebutuhan pertemanan sebagai bentuk pencarian identitas siswa, sampai pada penampilan para guru sekolah.

Di sisi lain, ada faktor penting yang terasa mulai "meredup" di sekolah, yakni kedekatan guru-siswa-orang tua murid di sekolah. Guru BK, misalnya, yang seharusnya menjadi tempat siswa "curhat", justru menjadi guru yang ditakuti.

Selain itu, guru juga kurang menghargai siswa, misalnya, seenaknya melempar kertas tugas siswa atau tutur katanya yang melukai hati siswa. Hal yang terlihat sepele ini justru membuat pelajar menjadi rendah diri karena peristiwa itu disaksikan teman sekelasnya.


Sistem interlock

Untuk lebih memaksimalkan Satgas Permendikbud 46/2003, sekolah perlu membangun hubungan pertemanan yang akrab, yakni komunikasi interpersonal yang mendekatkan guru, siswa, dan orang tua serta masyarakat dengan perekat sistem interlock.

Baca juga: Orang tua harus bekali anak kemampuan lindungi diri dari perundungan

Sistem interlock dalam kajian komunikasi interpersonal merupakan cara untuk saling menyambung atau mengunci dalam suatu kelompok, termasuk sekolah, sesuai fungsinya masing-masing.

Dalam tataran aksioma komunikasi, sistem interlock ini merupakan suatu ikatan atau mata rantai yang menunjukkan bahwa seseorang tidak dapat tidak berkomunikasi dengan yang lainnya.

Artinya, dengan sistem interlock, maka semua unsur sekolah merasa terikat untuk saling peduli dan saling mengawasi, sehingga tak seorangpun bisa luput dari hal yang tidak diinginkan. Seperti sebuah keluarga, maka ayah ibu di rumah tentu akan memperhatikan anak-anaknya.

Begitu juga dengan kehadiran geng sekolah atau klub remaja lainnya akan tumbuh menjadi sebuah bentuk lingkaran komunikasi positif dengan sistem interlock.

Baca juga: Menghapus budaya perundungan di kalangan pelajar

Menurut Joseph A.Devito (2016), pakar komunikasi interpersonal, pertemanan yang baik akan dapat menumbuhkan keakraban dan kesetaraan antara kedua pihak dan sesamanya karena mereka saling terbuka, mendukung serta saling menghargai.

Dengan kesetaraan dalam berkomunikasi ini, maka guru dan siswa serta unsur sekolah lainnya dalam sistem interlock dapat saling menerima dan saling menghargai.

*) Dr Artini adalah pimpinan Lembaga Pendidikan Jurnalistik ANTARA 2003-2006

Pewarta: Dr. Artini *)

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024