Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan pendekatan persuasif kepada petani di wilayah itu guna mencegah alih fungsi lahan pertanian dari sawah menjadi kebun kelapa sawit.

"Langkah pertama kita kemarin rencananya akan melakukan pertemuan di kantor kecamatan, lalu kecamatan nanti akan melibatkan pihak-pihak aparat penegak hukum (APH) sebagai narasumber, itu yang belum kita lakukan," kata Pelaksana Tugas Kepala Distan Kabupaten Mukomuko Fitriyani Ilyas di Mukomuko, Rabu.

 
Petugas Distan Mukomuko saat ini masih membuat semacam draf untuk pertemuan, antara lain terkait dengan materi pertemuan.

Ia mengharapkan melalui pertemuan ini bisa diketahui penyebab alih fungsi sawah menjadi kebun sawit.
 
"Sejauh ini kita berasumsi mengalihkan lahan karena air tidak mengalir dan sebagainya, itu kan baru asumsi kita karena kenyataan informasi simpang siur," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari salah satu ketua kelompok tani di Kecamatan Air Manjuto, air irigasi sampai ke sawah. Akan tetapi, instansinya mendapat informasi lain berupa air tidak sampai tempat itu sehingga lahan petani mubazir.

Ia mengemukakan pentingnya pertemuan anggota kelompok tani dan seluruh pelaku pertanian untuk mendiskusikan persoalan tersebut dengan pemda.
 
Dinas Pertanian bisa menjembatani dan memfasilitasi pertemuan tersebut.

Terhadap petani di Kecamatan Air Manjuto yang melakukan alih fungsi sawah menjadi kebun sawit, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada kelompok tani, termasuk ketua dan kades, supaya tidak ada lagi yang melanjutkan penanaman sawit.
 
"Mereka siap, ada berita acaranya sudah dibuat, dan kita juga sudah membuat surat pemberitahuan yang disampaikan ke desa dilarang alih fungsi," ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024