Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan alokasi pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK yang diterima daerah itu pada 2025 sebanyak 3.451 ton.
"Alokasi pupuk subsidi pada 2025 meningkat dibandingkan 2024 yang sebanyak 3.100 ton," kata Subkoordinator Saprodi, Alsintan dan Pembiayaan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Dodi Hardiansyah saat dihubungi dari Mukomuko, Senin.
Ia mengatakan hal itu setelah menerima SK Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu M Rizon bernomor 6160 tahun 2024 tanggal 13 Desember 2024 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian tahun 2025.
Dalam SK Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu tersebut, Kabupaten Mukomuko pada 2025 mendapatkan pupuk urea sebanyak 1.875 ton dan NPK sebanyak 1.576 ton.
Selanjutnya, katanya, instansinya akan menerbitkan SK Kepala Dinas Pertanian Kabupaten terkait alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian menurut jenis pupuk dan sebarannya di sejumlah wilayah daerah ini.
Dia mengatakan, pada awal 2024, Kabupaten Mukomuko mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 1.650 ton, yang terdiri dari 966 ton pupuk jenis urea dan 684 ton pupuk NPK ponska.
Namun, pada Mei tahun ini, terjadi peningkatan alokasi pupuk bersubsidi dengan tambahan sebesar hampir 100 persen untuk pupuk jenis urea dan lebih dari 100 persen untuk pupuk jenis NPK.
Dengan adanya penambahan ini, total alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2024 mencapai 3.100 ton, yang mencakup 1.700 ton pupuk urea dan 1.400 ton pupuk NPK.
Sementara itu, pupuk subsidi yang sudah ditetapkan harga eceran tertinggi yakni pupuk urea sebesar Rp2.250 per kilogram, pupuk NPK sebesar Rp2.300 per kg, pupuk NPK formula Rp3.300 per kg.
Selanjutnya, katanya, instansinya bersama dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum akan melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada pengecer resmi yang menjual pupuk subsidi di atas HET.