Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu menerangkan, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat ini dapat dilakukan di kantor camat terdekat tanpa harus datang ke Kantor Bapenda.
 
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson menyebutkan, mulai 18 Maret 2024 mendatang pembayaran PBB oleh masyarakat Kota Bengkulu biasa melalui Kantor Camat terdekat sehingga warga tidak perlu repot membayar ke Kantor Bapenda atau ke bank.
 
"Sekarang masyarakat tidak usah repot-repot lagi membayar ke Kantor Bapenda atau bank sebab kami mulai menyediakan pembayaran di Kantor Camat pada 18 Maret 2024," kata dia di Kota Bengkulu, Jumat.

Dengan adanya program tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu dari sektor PBB dapat meningkat dan target yang ditetapkan sebesar Rp48 miliar dapat tercapai.
 
Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengeluarkan kebijakan bukti lunas PBB untuk siswa yang masuk sekolah guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah tersebut.
 
Kebijakan bukti lunas PBB akan dijadikan syarat mendaftar sekolah mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
 
"Ini salah satu upaya untuk mengejar capaian target itu dan bukti lunas PBB menjadi syarat yang wajib dilampirkan," ujar Eddyson.
 
Kebijakan bukti lunas PBB tersebut juga diterapkan pada keperluan masyarakat lainnya agar target PAD di Kota Bengkulu tercapai.
 
Untuk merealisasikan hal tersebut, Bapenda Kota Bengkulu bekerjasama dengan kantor kelurahan dan kecamatan setempat agar setiap warga berurusan administrasi wajib melampirkan bukti lunas PBB.
 
Selain itu, untuk pemasangan jaringan baru PLN juga akan menerapkan hal yang sama, agar kesadaran masyarakat untuk melunasi PBB di Kota Bengkulu meningkat.

Dengan cara tersebut, realisasi capaian pajak setiap tahun di Kota Bengkulu meningkat dan bisa mengurangi nilai pajak terutang.
 
"Diimbau masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB tepat waktu. Uang pajak yang dibayarkan masyarakat ini akan digunakan kembali pemerintah untuk melakukan pembangunan," terang dia.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024