Mukomuko (Antara) - Tim gabungan yang terdiri atas Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, polisi dan TNI membongkar sedikitnya empat gubuk milik warga yang menggarap kawasan hutan negara di daerah itu.

"Kami juga menyita satu unit gergaji mesin milik warga yang menggarap hutan produksi terbatas (HPT) Air Manjuto di Sungaisangkil," kata Kepala Tata Usaha Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko M. Rizon, di Mukomuko, Senin.

M Rizon mengatakan hal itu menjawab hasil razia tim gabungan dalam kawasan HPT Air Manjuto di Sungaisangkil.

Namun, katanya, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas warga menggarap kawasan HPT Air Manjuto.

"Saat kami ke sana tidak satu pun warga yang menggarap lahan itu. Hanya ada gubuk dan peralatan kerja warga. Atas kesepakatan tim gubuk milik penggarap hutan itu dibongkar," ujarnya.

Ia berharap, pembongkaran gubuk tersebut bisa menjadi efek jera bagi warga agar tidak lagi menggarap kawasan hutan yang dilindungi oleh negara.

Ia menyebutkan, seluas 20 hektare kawasan HPT Air Manjuto di Sungaisangkil yang digarap oleh warga setempat menjadi lahan pertanian.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya telah menemui orang yang membuka lahan di HPT tersebut dan memperingatkan warga tersebut agar tidak menggarap dan meninggalkan lahan tersebut.

Ia mengatakan, razia ini sebagai tindak lanjut dari hasil razia sebelumnya.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015