Pejabat Bagian Kesra Sekretariat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan seluruh masjid dan mushalla di daerah itu melayani pembayaran zakat fitrah bagi umat Islam.
 
"Seluruh masjid kita rata-rata sudah siap, siap menerima pembayaran zakat fitrah," kata Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko Amri Kurniadi di Mukomuko, Senin.
 
Ia mengatakan hal itu agar warga masyarakat atau umat Islam di daerah ini memanfaatkan masjid dan mushalla yang ada di wilayah masing-masing untuk tempat pembayaran zakat fitrah, bukan menyerahkan langsung kepada penerima.
 
Ia menambahkan, terkait pembayaran zakat fitrah melalui masjid dan mushalla perlu disampaikan kepada masyarakat karena mereka masih banyak yang awam soal ini.

Baca juga: Pemkab Mukomuko segera berhentikan enam PNS terjerat korupsi RSUD

Baca juga: Dinsos Mukomuko minta desa dan kelurahan aktif lakukan verifikasi DTKS

Baca juga: Mukomuko siapkan lahan untuk pembangunan TPA sampah
 
"Masih ada masyarakat daerah ini yang terbiasa memberikan zakat fitrah ke tetangganya atau keluarganya yang miskin," ujarnya.
 
Ia mengatakan, sebenarnya terkait dengan pembayaran zakat fitrah sudah dijelaskan bahwa pengawasan zakat itu sebetulnya dilakukan oleh Badan Amil Zakat melalui masjid dan mushalla.
 
Besaran zakat fitrah tertinggi di daerah itu pada Ramadhan 1445 Hijriah sebesar Rp50.000 per jiwa. Zakat fitrah berupa uang ada tiga pilihan, yakni tertinggi Rp50.000, sedang Rp40.000, dan rendah Rp35.000 per jiwa.
 
Penetapan zakat fitrah tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor: B-675/Kk.07.05.5/BA.03.2/03/2024 tentang Hasil Penentuan Qamat Zakat Fitrah 1445 Hijriah yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024