Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyiapkan lahan untuk lokasi pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di wilayah paling ujung daerah itu.
 
"Kita siapkan lahannya. Pemda akan mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan pembangunan TPA sampah untuk wilayah Kecamatan Ipuh," kata Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Agus Suardi di Mukomuko, Minggu.
 
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko sejak beberapa tahun terakhir memprogramkan penambahan TPA sampah untuk wilayah paling ujung daerah ini, yakni Kecamatan Ipuh.
 
Penambahan TPA sampah di wilayah Kecamatan Ipuh untuk mengakomodasi sampah warga di beberapa kecamatan terdekat yakni Kecamatan Malin Deman, Kecamatan Air Rami, Kecamatan Sungai Rumbai, dan Kecamatan Pondok Suguh.

Kemudian, penambahan TPA sampah salah satu usulan dalam program percepatan pembangunan sanitasi permukiman (PPSP).
 
Ia mengatakan, Mukomuko baru memiliki satu TPA sampah. Daerah ini membutuhkan penambahan untuk wilayah Kecamatan Ipuh karena jarak dengan TPA sampah di Kecamatan Kota Mukomuko sejauh lebih dari 100 kilometer.
 
"Selama ini petugas kebersihan dari dinas ini terkendala jarak jauh untuk mengangkut sampah warga di wilayah Kecamatan Ipuh dan kecamatan lain terdekat dengan wilayah tersebut," ujarnya.
 
Terkait dengan penambahan TPA sampah untuk wilayah Kecamatan Ipuh, ia mengatakan, instansinya membutuhkan lahan seluas lima hektare yang berada jauh dari pemukiman penduduk.
 
Pihaknya meminta bantuan kepada pihak kecamatan untuk mencarikan lahan untuk lokasi pembangunan TPA sampah di daerah ini.
 
Camat Ipuh Sepradanur sebelumnya mengatakan, pemerintah kecamatan telah meneruskan usulan dari warga yang mengusulkan wilayahnya memiliki TPA sampah kepada pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat.
 
"Kami sudah sampaikan usulan masyarakat tersebut kepada pemda. Kami berharap pemda membangun TPA sampah di wilayah ini," ujarnya.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024