Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sapuan mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang rutin memberikan bantuan sembako gratis kepada petugas kebersihan, guna meringankan beban ekonomi petugas yang berada di bawah dinas tersebut.
 
"Berbagi kepada petugas kebersihan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan beberapa bulan sekali oleh DLH Mukomuko, tujuan kegiatan yang sifatnya berbagi membantu meringankan beban bapak dan ibu petugas kebersihan," kata Bupati Mukomuko Sapuan di Mukomuko, Selasa.

Baca juga: Bupati Mukomuko sumbangkan gaji untuk warga miskin
 
Ia mengatakan hal itu usai membagikan bantuan sembako berupa beras, gula, sirup, dan kebutuhan pokok lain kepada puluhan petugas kebersihan yang tersebar di daerah ini.
 
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko menyiapkan sebanyak 48 paket sembako untuk sebanyak puluhan orang petugas kebersihan di dinas tersebut.
 
Sapuan mengatakan, dinas ini memberikan bantuan kepada petugas kebersihan karena mereka betul-betul telah bekerja membantu proses percepatan program di dinas ini, termasuk bantuan untuk program lain.
 
Ia berharap, kegiatan seperti ini terus dilakukan, paling tidak dengan rutinitas kegiatan ini kehadiran pejabat pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat di daerah ini, dan bantuan ini juga dapat meringankan beban keluarganya.
 
Menurutnya, kegiatan sosial ini bersifat sukarela atau tidak dipaksa. Kegiatan seperti ini selain dilaksanakan oleh DLH Mukomuko, termasuk dinas lain dan konsep berbagi seperti ini sangat tepat di bulan Ramadhan sekarang ini.
 
Bila DLH Mukomuko rutin berbagi sembako gratis kepada petugas kebersihan yang berada di bawah dinas itu, katanya, dinas lain bisa berbagi kepada kaum dhuafa, anak yatim piatu, serta warga yang tergolong ekonomi miskin di daerah ini.

Baca juga: Pemkab Mukomuko gelar Musrenbang RPJPD 2025-2025 dan RKPD 2025
 
Kegiatan sosial berupa pembagian sembako seperti ini sudah diawali oleh bupati dan ketua PKK dan Dharma Wanita yang rutin setiap hari Jumat memberikan bantuan kepada warga miskin di daerah ini.
 
Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Mukomuko Agus Suardi menyebutkan sebanyak 43 petugas kebersihan di lingkungan pemerintahan daerah setempat.
 
Sebanyak 43 petugas kebersihan di lingkungan pemerintah daerah setempat yang bekerja berdasarkan surat keputusan (SK) Kepala Dinas dan mereka dibayar dengan sistem hari kerja.
 
Meskipun petugas kebersihan bekerja dengan sistem harian dan menerima upah kerja sebesar Rp70 ribu per hari, namun mereka tetap mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan. (Adv)

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024