Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Eddyson menegaskan juru parkir wajib memberikan karcis retribusi kepada pemilik kendaraan dan jika tidak diberikan maka masyarakat diperbolehkan untuk tidak membayar.

"Jika juru parkir tidak menunjukkan karcis, maka masyarakat diperbolehkan tidak membayar parkir," katanya di Kota Bengkulu, Rabu.
 
Hal tersebut dilakukan sebab Bapenda Kota Bengkulu telah membagikan karcis retribusi parkir kepada seluruh juru parkir yang ada di wilayah tersebut.
 
Ia menyebutkan jika masyarakat atau pemilik kendaraan tidak diberikan karcis retribusi parkir yang diterbitkan oleh Bapenda Kota Bengkulu, kemungkinan juru parkir tersebut ilegal. Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan turunannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.
 
Perda turunan tersebut telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terkait retribusi parkir di Kota Bengkulu mengalami kenaikan.
 
Seperti untuk kendaraan roda dua, kata dia, yang sebelumnya Rp1.000 menjadi Rp2.000, kendaraan roda empat yang sebelumnya Rp2.000 naik Rp3.000, serta untuk kendaraan roda enam atau lebih dikenakan biaya parkir sebesar Rp10.000 hingga Rp16.000. 
 
Sementara itu dengan adanya kenaikan tarif retribusi parkir di Kota Bengkulu, pihaknya membagikan perlengkapan juru parkir seperti Surat Perintah Tugas (SPT), rompi, topi dan untuk karcis baru akan diserahkan ketika tarif baru sudah resmi diberlakukan kepada 700 juru parkir dari 12 zona yang ada di wilayah tersebut.
 
Selain itu Bapenda Kota Bengkulu akan terus melakukan membina, pengawasan dan menertibkan terhadap para juru parkir guna memastikan pengelolaan dan penataan tempat parkir berjalan dengan baik serta tarif retribusi parkir yang dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
 
Dengan adanya kenaikan retribusi parkir, ia berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang ditargetkan pada 2024 sebesar Rp11 miliar dapat tercapai.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024