Mukomuko (Antara) - Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan mengecek sempadan Sungai Air Berau yang diduga rusak akibat perambahan.

"Sempadan Sungai Air Berau dilaporkan oleh warga di wilayah itu sudah banyak yang rusak akibat perambahan, untuk itu kami akan mengeceknya," kata Kepala Tata Usaha Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko M. Rizon, di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan, warga Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh yang melaporkan itu adalah kepala desa (Kades) dan badan perwakilan desa (BPD) di wilayah itu.

Ia mengatakan, warga di desa tersebut siap membantu untuk mendampingi petugas KPHP melakukan pengecekan titik sempadan yang rusak akibat perambahan di wilayah itu.

Berdasarkan laporan dari warga Desa Air Berau, katanya, sempadan Sungai Air Berau yang berada dalam hutan produksi terbatas (HPT) Air Ipuh II itu dirusak oleh oknum perambah dari luar wilayah tersebut.

Sedangkan luas sempadan Sungai Air Berau yang dirusak itu, katanya, mencapai ratusan hektare.

"Awalnya satu orang membuka lahan di sempadan sungai itu seluas 60 hektare. Lalu diikuti oleh oknum orang lain, sehingga pembukaan lahan sempadan sungai semakin luas tidak kurang dari 100 hektare," ujarnya.

Pihaknya, katanya, belum bisa memastikan para perambah di sempadan sungai tersebut. Pelakunya masih diselidiki.

Ia menerangkan, perbuatan pelaku perambahan sempadan sungai itu melanggar aturan Undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015