Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Kesehatan menangani sebanyak 51 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) selama periode Januari hingga April 2024.
 
"Ke-51 pasien gigitan HPR tersebut tersebar di sejumlah wilayah di daerah ini," kata Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Ruli Herlindo di Mukomuko, Selasa.
 
Ia mengatakan, dari 51 kasus gigitan HPR hingga April 2024, paling banyak warga menjadi korban gigitan kucing, kemudian anjing, dan hanya beberapa orang yang digigit monyet peliharaan.
 
Dari sebanyak 51 pasien gigitan HPR tersebut, semuanya dibersihkan luka bekas gigitannya namun tidak semua diberi vaksin antirabies atau VAR dosis I dan II, sebagian pasien diberikan VAR dosis III, dan sebagian pasien lainnya diberikan VAR dosis IV.

Sedangkan dari sebanyak 51 ekor hewan penular rabies di daerah ini, katanya, hanya belasan hewan saja yang diobservasi, sisanya tidak ditemukan hewannya.
 
Selanjutnya, ia menyarankan agar warga yang terkena gigitan HPR untuk segera melaporkan kejadian itu kepada petugas medis di puskesmas terdekat untuk mengantisipasi penyakit itu.
 
Ia memastikan, pemberian vaksin antirabies kepada warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies adalah gratis, asalkan melalui tahapan rujukan dari puskesmas setempat.
 
"Kami pastikan stok VAR untuk warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies mencukupi hingga beberapa bulan ke depan. Jika kurang kami bisa mengajukan penambahan ke provinsi," ujarnya.
 
Sementara itu, ia mencatat instansinya selama periode Januari sampai 22 Desember 2023 menangani 115 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR).
 
Dari 115 kasus tersebut, empat orang di antaranya digigit dua anjing yang dinyatakan positif rabies. Namun, orangnya tidak positif rabies.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024