Rejanglebong (Antara) - Badan Kependudukan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu pada tahun ini mencapai 54 kasus.
"Kendati jumlah itu mengalami penurunan dari tahun 2014 yang mencapai 110 kasus, namun jumlah ini masih tergolong tinggi," kata Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak BKKBD Rejanglebong Sri Joarni seusai kegiatan kampanye 16 hari antikekerasan terhadap perempuan dan anak di Lapangan Setia Negara Curup, Senin.
Menurut dia, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Rejanglebong tercatat paling banyak dibandingkan daerah lainnya di Bengkulu.
Banyaknya laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diterima BKKBD, kata dia, karena mulai timbulnya keberanian para korban untuk melaporkan kejadian yang mereka alami kepada pihak-pihak terkait.
Dari 54 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di daerah itu terhitung dari Januari hingga pertengahan November 2015, tambah dia, sebagian besar kasus pelecehan seksual, sisanya tindak kekerasan dalam rumah tangga dan kasus kekerasan yang terjadi di luar rumah yang melibatkan anak.
Sementara itu Presidium Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) wilayah Bengkulu Jumi Narti mengatakan negara wajib melindungi korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, apalagi kasus di Kabupaten Rejanglebong terbilang cukup tinggi dibandingkan dengan daerah lainnya di Bengkulu.
Untuk itu dia mengajak semua elemen masyarakat di Rejanglebong dan masyarakat Provinsi Bengkulu, dinas/instansi pemerintah terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus LSM dan lainnya, agar berperan aktif untuk membantu korban KDRT.
Untuk menyosialisasikan hak-hak dasar perempuan dan anak digelar longmarch kampanye 16 hari antikekerasan terhadap perempuan dan anak terhitung 25 November-10 Desember.
Longmarch yang diikuti 100 orang dari berbagai organisasi perempuan dan perlindungan anak dari Kabupaten Rejanglebong dan daerah lainnya di Provinsi Bengkulu itu dimulai dari kantor BKKBD Rejanglebong di Jalan Sukowati menuju Lapangan Setia Negara Curup.
yang dilaksanakan di Rejanglebong.
"Kita juga ingin menyampaikan terkait dengan perlindungan perempuan dan anak serta hukuman yang setimpal bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Jumi. ***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015
"Kendati jumlah itu mengalami penurunan dari tahun 2014 yang mencapai 110 kasus, namun jumlah ini masih tergolong tinggi," kata Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak BKKBD Rejanglebong Sri Joarni seusai kegiatan kampanye 16 hari antikekerasan terhadap perempuan dan anak di Lapangan Setia Negara Curup, Senin.
Menurut dia, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Rejanglebong tercatat paling banyak dibandingkan daerah lainnya di Bengkulu.
Banyaknya laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diterima BKKBD, kata dia, karena mulai timbulnya keberanian para korban untuk melaporkan kejadian yang mereka alami kepada pihak-pihak terkait.
Dari 54 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di daerah itu terhitung dari Januari hingga pertengahan November 2015, tambah dia, sebagian besar kasus pelecehan seksual, sisanya tindak kekerasan dalam rumah tangga dan kasus kekerasan yang terjadi di luar rumah yang melibatkan anak.
Sementara itu Presidium Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) wilayah Bengkulu Jumi Narti mengatakan negara wajib melindungi korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, apalagi kasus di Kabupaten Rejanglebong terbilang cukup tinggi dibandingkan dengan daerah lainnya di Bengkulu.
Untuk itu dia mengajak semua elemen masyarakat di Rejanglebong dan masyarakat Provinsi Bengkulu, dinas/instansi pemerintah terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus LSM dan lainnya, agar berperan aktif untuk membantu korban KDRT.
Untuk menyosialisasikan hak-hak dasar perempuan dan anak digelar longmarch kampanye 16 hari antikekerasan terhadap perempuan dan anak terhitung 25 November-10 Desember.
Longmarch yang diikuti 100 orang dari berbagai organisasi perempuan dan perlindungan anak dari Kabupaten Rejanglebong dan daerah lainnya di Provinsi Bengkulu itu dimulai dari kantor BKKBD Rejanglebong di Jalan Sukowati menuju Lapangan Setia Negara Curup.
yang dilaksanakan di Rejanglebong.
"Kita juga ingin menyampaikan terkait dengan perlindungan perempuan dan anak serta hukuman yang setimpal bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Jumi. ***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015