Rejanglebong (Antara) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan 122 desa di daerah itu sudah mencairkan dana desa tahap pertama.

Kepala BPMPD Rejanglebong Mohammad Rizal usai pelaksanaan rapat evaluasi dana desa bertempat di ruang pola Pemkab Rejanglebong, Rabu, menjelaskan dari 122 desa yang tersebar dalam 13 dari 15 kecamatan di Rejanglebong sudah mencairkan dana tahap pertama sebesar 40 persen untuk berbagai kegiatan di masing-masing desa.

Pencairan tahap pertama dana itu sendiri kata dia, dilakukan sebesar 40 persen dari total anggaran yang diterima masing-masing desa persen dengan besaran Rp260 juta hingga Rp280 juta sudah mulai direalisasikan oleh perangkat desa untuk pembangunan infrastruktur di desa.

"Besaran yang diterima desa ini berbeda-beda, tetapi jika diratakan berkisar Rp260 juta sampai Rp280 juta per desa. Sedangkan untuk pencairannya dibagi menjadi tiga tahap, tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga sebesar 20 persen," ujarnya.

Besaran dana yang diterima Rejanglebong pada tahun ini kata dia, lebih dari Rp33 miliar, dimana untuk yang sudah ditransfer ke rekening masing-masing desa ialah pencairan tahap pertama, sedangkan pencairan tahap kedua dananya masih di rekening kas daerah dan untuk tahap ketiga belum di transfer oleh pemerintah pusat.

Jika nantinya hingga akhir tahun dana desa ini belum terserap oleh desa penerima, maka sisa anggaran ini akan diakumulasikan dengan dana desa 2016 yang diterima oleh desa yang bersangkutan.

Pada tahun depan besaran dana desa yang diterima oleh Kabupaten Rejanglebong kata dia, akan meningkat tajam dari Rp33 miliar menjadi Rp74 miliar. Untuk itu dia berharap pengerjaan pembangunan sarana infrastruktur di tingkat pedesaan yang dibiayai oleh dana desa dapat berjalan dengan baik sehingga bisa langsung memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Sementara itu Asisten Administrasi Pemerintahan Pemkab Rejanglebong, Edi Prawisnu mengatakan, untuk mengoptimalkan penyerapan dan pengelolaan dana desa Pemkab Rejanglebong akan mengirimkan dinas terkait dan para camat untuk melakukan study banding ke Kabupaten Musi Rawas di Provinsi Sumsel yang menyerap 100 persen dana desa 2015.

"Kita akan belajar ke Pemkab Musi Rawas, selain untuk melihat langsung penerapan dan juga penggunaan dana desa termasuk mekanisme pelaksanaannya di lapangan. Apalagi jarak Rejanglebong dengan Musi Rawas cukup dekat dan bisa ditempuh beberapa jam perjalanan sehingga dipilih untuk lokasi study banding," katanya. ***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015