Mukomuko (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kekurangan sekitar 661 lembar surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2015.

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Abdul Hamid Siregar di Mukomuko, Rabu, kekurangan surat suara itu diketahui setelah selesai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

"Setelah disortir dan dilipat. Dalam setiap dus yang berisi sebanyak 2.000 lembar surat itu itu ada surat suara yang berlebih dan kurang. Jika ditotalkan kekurangan surat suara sebanyak 661 lembar," ujarnya.

Ia memastikan, surat suara yang kurang itu bukan terjadi saat pelipatan. Tetapi kekurangan itu berasal dari pihak ketiga pengadaan surat suara.

Selain itu, pihaknya juga menemukan sebanyak 27 lembar surat suara yang rusak. Bentuk kerusakannya tinta tidak terang, tidak ada gambar pasangan calon bupati dan wakil bupati, dan logo KPU setempat.

Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak rekanan terkait kerusakan surat suara tersebut. Selain itu minta penambahan kekurangan surat suara.

Ia menerangkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan polisi dan Panwaslu setempat terkait pergantian kerusakaan surat suara dan penambahan kekurangan surat suara Pilkada.

"Kami melakukan sesuatu tetap menjalankan prosedur dan aturan yang berlaku. Untuk kami kami melibatkan polisi dan Panwaslu," ujarnya.

Pilkada diikuti oleh tiga pasangn cabup dan cawabup, yakni nomor urut satu Sapuan-Dedy Kurniawan diusung Partai Kebangkitan Bangsa, PKS dan PDIP.

Kemudian nomor urut dua Choirul Huda-Haidir (Partai Gerindra dan Hanura) serta nomor urut tiga Wismen A Razak-Bambang Apriadi (Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN dan PKPI).***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015