Mukomuko (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan mencetak kekurangan sebanyak 511 lembar surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2015.

"Kekurangan surat suara itu diketahui setelah dilakukan dua kali penyortiran surat suara," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Dawud Gauraf, di Mukomuko, Kamis.

Dawud mengatakan hal itu saat rapat pleno membahas kekurangan surat suara Pilkada yang dihadiri perwakilan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, polisi, dan Panwaslu setempat.

Ia mengatakan, setelah disortir dan dilipat. Dalam setiap dus yang berisi sebanyak 2.000 lembar surat itu itu ada surat suara yang berlebih dan kurang. Jika ditotalkan kekurangan surat suara sebanyak 511 lembar.

Ia memastikan, surat suara yang kurang itu bukan terjadi saat pelipatan. Tetapi kekurangan itu berasal dari pihak ketiga pengadaan surat suara.

Selain itu, pihaknya juga menemukan sebanyak 27 lembar surat suara yang rusak. Bentuk kerusakannya tinta tidak terang, tidak ada gambar pasangan calon bupati dan wakil bupati, dan logo KPU setempat.

Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU provinsi termasuk dengan pabrik terkait kekurangan surat suara itu agar pabrik bersedia mencetak kekurangan surat suara tersebut.

Ia mengatakan, kekurangan surat suara itu murni dari percetakan. Bukan dari KPU setempat. Lembaga itutetap menjalankan prosedur dan aturan yang berlaku.

Pilkada diikuti oleh tiga pasangan cabup dan cawabup, yakni nomor urut satu Sapuan-Dedy Kurniawan diusung Partai Kebangkitan Bangsa, PKS dan PDIP.

Kemudian nomor urut dua Choirul Huda-Haidir (Partai Gerindra dan Hanura) serta nomor urut tiga Wismen A Razak-Bambang Apriadi (Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN dan PKPI).***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015