Mukomuko (Antara) - Harga tandan buah segar kelapa sawit di tingkat pabrik di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, sejak tanggal 17 Novemver 2015 mengalami kenaikan dari Rp960 menjadi Rp990 per kilogram.

Harga tandan buah segar kelapa sawit di pabrik PT Daria Darma Pratama di Desa Lubuk Bento naik menjadi Rp990 per kilogram, kata pedagang pengumpul TBS kelapa sawit di Kecamatan Pondok Suguh Yakin, di Mukomuko, Sabtu.

Sedangkan harga TBS kelapa sawit di tingkat petani di daerah itu sebesar Rp730 per kilogram atau dipotong sebesar Rp250 per kilogram dari harga pabrik untuk biaya transportasi.

Ia mengatakan, harga TBS kelapa sawit di wilayah itu sejak sebulan terakhir terus naik, setelah tim dari Provinsi Bengkulu menetapkan harga TBS kelapa sawit sebesar Rp1.015 per kg.

Dia berharap, harga TBS kelapa sawit petani setempat terus naik sehingga berpeluang meningkatkan kesejahteraan petani daerah ini.

Kabid Perkebunan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, Wahyu Hidayat menyatakan harga TBS kelapa sawit di sejumlah pabrik kelapa sawit justru turun.

Ia menyebutkan, harga TBS kelapa sawit di PT Sapta Sentosa Jaya Abadi (SSJA) sebesar Rp945 per kg, PT Karya Sawitindo Mas (KSM) Rp940/kg, PT Mukomuko Indah Lestari (MMIL) Rp900/kg.

Kemudian, lanjutnya, harga TBS kelapa sawit di PT AMK sebesar Rp975/kg, dan PT Dharia Darma Pratama (DDP) Rp960/kg.

Menurutnya, harga TBS kelapa sawit itu turun dibandingkan harga TBS kelapa sawit tanggal 11 November 2015, yakni di PT KSM sebesar Rp970/kg, PT MMIL Rp990/kg, dan PT SSJA Rp950/kg.

Menurutnya, harga terbaru TBS kelapa sawit di sejumlah pabrik itu lebih rendah dibandingkan dengan harga yang ditetapkan oleh tim penetapan harga TBS kelapa sawit Pemprov Bengkulu pada dua pekan lalu yakni sebesar Rp1.015/kg.

Berdasarkan harga terendah tersebut, katanya, pabrik kelapa sawit di daerah itu mendapatkan toleransi sebesar lima persen untuk membeli TBS kelapa sawit petani, yakni sebesar Rp965 per kg.

"Kami memakai standar harga TBS kelapa sawit yang ditetapkan oleh tim sampai ada rapat penetapan harga TBS kelapa sawit yang baru," ujarnya lagi.

Selanjutnya, pihaknya akan memberikan surat teguran agar perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit membeli sawit petani sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh tim.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015