Rejanglebong (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menemukan surat suara yang rusak dan kekurangan jumlah.

"Untuk yang rusak dan kurang jumlahnya saat ini mencapai ratusan lembar, tetapi jumlah pastinya belum kami rekap karena sekarang masih dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Rejanglebong," kata anggota KPU Rejanglebong dari Divisi Logistik dan Data Restu Satrio Wibowo, Minggu.

Dari pengecekan dalam proses pelipatan surat suara yang dimulai hari itu, kata dia, dengan melibatkan 100 pekerja diketahui terdapat kekurangan surat suara di dalam satu dus yang seharusnya berisikan 2.000 lembar surat suara yang terbagi dalam 20 bal. Perbalnya berisikan 100 lembar ternyata jumlahnya hanya sebanyak 19 bal.

Selain itu terdapat ditemukan juga satu bal surat suara yang tidak memiliki kop KPPS yang berada di bagian depan surat suara, serta surat suara yang mengalami kerusakan seperti sobek, gambar tidak jelas dan lainnya.

"Untuk yang tidak ada kop KPPS nya ini kami nyatakan rusak, sedangkan jumlahnya belum kami rinci karena masih menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatannya. Selanjutnya surat suara rusak dan kurang ini sudah kami laporkan secara lisan ke percetakan Betawi Mas Cemerlang Bekasi yang mencetaknya guna diganti dan ditambah," katanya.

Berdasarkan perjanjian antara KPU dengan pihak percetakan tambah Restu, jika kerusakan atau kekurangan surat suara yang diterima daerah tidak terlalu signifikan atau mencapai ribuan lembar maka percetakan akan mengirimkan kekurangan dan penggantinya.

Tetapi jika mencapai ribuan lembar maka akan dicetak kembali dengan konsekwensi pihak KPU Rejanglebong harus mengantarkan master surat suaranya ke percetakan itu.

Pihaknya KPU setempat kata dia, menargetkan pelipatan surat suara Pilkada serentak di Bengkulu selama dua hari, yakni 29-30 November dengan jumlah surat suara sebanyak 210.977 yang terdiri kebutuhan sesuai DPT sebanyak 203.880 lembar ditambah 5.097 lembar atau 2,5 persen surat suara cadangan dan 2.000 lembar surat suara untuk Pemilu ulang.

KPU Rejanglebong pada 24 Agustus 2015 menetapkan tujuh pasangan cabup dan cawabup sebagai peserta pilkada Rejanglebong, yakni pasangan nomor urut 1 Fatrolazi-Nurul Khairiyah dicalonkan PDIP dan Nasdem, nomor urut 2 Jhon Feriyanto-Bambang Aryanto dicalonkan Partai Golkar dan PPP. Nomor urut 3 Syamsul Effendi-Adnan dicalonkan Gerindra, PKS, PKB dan PAN.

Nomor urut 4 Alrullah Jambak-Heri Purwanto dari jalur perseorangan, nomor urut 5 Anom Chan-Joni dari jalur perseorangan, nomor urut 6 Tugiman-Sudirman diusung Partai Demokrat dan Hanura serta nomor urut 7 Ahmad Hijazi-Iqbal Bastari dari jalur perseorangan. ***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015