Pemerintah Kota Bengkulu menerima alokasi vaksin 500 dosis untuk hewan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu guna mengantisipasi virus jembrana menjelang Idul Adha 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Kepala Bidang Peternakan Dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bengkulu Henny Kusuma Dewi di Kota Bengkulu Jumat mengatakan, pihaknya akan melakukan vaksinasi di sejumlah titik lokasi peternak atau pengumpul sapi menjelang perayaan Idul Adha 1445 Hijriah.
"Antisipasi virus jembrana pada sapi, kita akan melakukan vaksinasi, tahun ini kita dapat alokasi vaksin sebanyak 500 dosis dari provinsi," katanya.
Dia menjelaskan, untuk pelaksanaan vaksinasi tersebut akan diutamakan pada daerah kelompok peternak yang belum ditemukan kasus jembrana di Kota Bengkulu.
Hal tersebut dilakukan sebab vaksinasi hanya untuk mencegah virus bukan sebagai pengobatan terhadap sapi yang telah dinyatakan positif terkena virus jembrana.
Henny menyebutkan, beberapa waktu lalu ditemukan kasus jembrana di Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar dan enam ekor sapi mati akibat virus tersebut.
"Beberapa waktu lalu sempat ada kasus di bulan puasa di daerah Sukarami. Enam ekor sapi mati, kita telah ambil sampelnya, kita kirim ke Balai Veteriner Lampung ternyata memang positif, sehingga kita belum lakukan vaksinasi ke sana -Sukarami-. Pemberian vaksin itu virus yang sudah dilemahkan. Untuk pemberian vaksin, syaratnya sapi harus sehat," katanya.
Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang ingin membeli sapi kurban dari luar kota atau luar Provinsi Bengkulu agar memperhatikan hal-hal berikut.
Seperti hewan jenis sapi yang telah terkena virus jembrana mengeluarkan keringat darah, terdapat benjolan di ketiak dan suhu tubuh panas tinggi.
Serta saat membeli sapi dari luar kota harus disertakan Surat Keterangan kesehatan Hewan (SKKH) yang ditandatangani oleh dokter hewan setempat.
Serta saat membeli sapi dari luar kota harus disertakan Surat Keterangan kesehatan Hewan (SKKH) yang ditandatangani oleh dokter hewan setempat.
Henny menjelaskan, dengan adanya SKKH bisa menjadi jaminan bahwa hewan kurban yang diperjualbelikan terjamin kesehatannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024