Jakarta (Antara) - Kedutaan Besar Jepang membutuhkan lebih banyak perawat dan tenaga medis Indonesia yang dikirim untuk mengikuti pelatihan program kerangka kerja "Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement" (IJEPA).
"Kami ingin lebih banyak perawat Indonesia yang mengikuti program ini untuk dilatih di sana (Jepang) karena saya melihat sejauh ini kinerja mereka sangat bagus," kata Sekretaris bagian Ekonomi Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia Shinichiro Honda pada "Job Fair" Mantan Tenaga Kerja Indonesia Perawat dan Tenaga Medis Program IJEPA di Jakarta, Rabu.
Shinichiro mengatakan perawat dan tenaga medis Indonesia memiliki etos kerja, semangat, dan kemampuan dalam menangani pasien baik di rumah sakit maupun panti lansia.
Menurut data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), hanya 293 tenaga kerja yang terpenuhi dari total kuota 343 orang untuk mengikuti pelatihan di Jepang.
Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro mengatakan kurangnya perawat yang bisa dikirim ke Negeri Sakura tersebut karena kendala bahasa Jepang yang membuat calon peserta tidak lolos seleksi.
"Sebetulnya peminatnya banyak, tapi begitu di-screening, baik tes kesehatan, psikologi, kompetensi dasar, kami belum mendapat calon yang bisa memenuhi kuota yang diberikan Jepang," kata Agus.
Agus mengakui bahasa Jepang dinilai sulit untuk dipelajari, namun perawat dan tenaga medis akan diberi pelatihan bahasa Jepang serta keterampilan kerja selama enam bulan di Indonesia dan enam bulan di Jepang.
Program IJEPA sebagai kerja sama "G to G" Indonesia dan Jepang yang sudah dijalankan sejak 2008 ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan peluang kerja bagi masyarakat.
Perawat dan tenaga medis dari berbagai daerah berkesempatan untuk bekerja di rumah sakit dan panti lansia tersebar di seluruh kota Jepang, dan mendapat banyak keuntungan seperti, gaji bulanan, asrama, dan kesempatan untuk bekerja di perusahaan-perusahaan Jepang yang ada di Indonesia.
"Kerja sama ini justru hak-haknya lebih terjamin karena berdasar perjanjian antarpemerintah. Banyak persyaratan dan perjanjian sehingga akan terkawal oleh pemerintah," kata Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan. dr. Achmad Soebagjo Tancarino menambahkan.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015