Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan percepatan pembuatan peraturan daerah untuk melindungi keberadaan pulau terluar Indonesia di Bengkulu, yakni Pulau Enggano.

"Percepatan pembuatan perda hukum adat masyarakat Enggano bertujuan melindungi masyarakat adat Enggano agar tak terusir dari tempat aslinya," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Rabu.

Menurut ia, Pulau Enggano merupakan pulau yang berpotensi tinggi untuk berkembang dari berbagai sisi termasuk soal bisnis dan ekonomi.

"Kalau kami tidak membuat perda, nantinya masyarakat asli Enggano akan terusir, tersendiri. Kenapa pemikiran ini masuk? Karena sudah masuk major project. Enggano ini menjadi pulau eksotis, seandainya berkembang bisa diakses ke Jakarta dan pulau lainnya, ini bukan tidak mungkin Enggano menjadi pusat ekonomi baru," katanya.

Pulau Enggano yang berada terluar memiliki ciri khas kebudayaan dan karakteristik perairan wilayah yang sangat eksotis dari pulau lainnya.

Hal itu pula yang membuat Gubernur Rohidin yakin Pulau Enggano dapat menjadi pusat ekonomi baru pada masa mendatang dan dapat mendorong investor luar datang berbondong-bondong ke Enggano.

"Jadi, kami menggelar workhshop (percepatan yang dilakukan) untuk membuat semacam kesepakatan produk hukum, apa itu pengakuan terhadap masyarakat hukum adat Enggano," katanya.

Sebelumnya, pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah merancang peraturan daerah khusus untuk pulau terluar Indonesia yang berada di Bengkulu, yakni Pulau Enggano.

"Saat ini sedang membuat sebuah peraturan daerah tentang masyarakat adat Enggano," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ketika itu.

Hal tersebut bertujuan melindungi hak-hak masyarakat Enggano sehingga walaupun ke depannya akan ada investasi besar-besaran di Pulau Enggano, adat budaya serta tanah masyarakat tetap menjadi milik masyarakat Enggano.

"Dengan potensi dan infrastruktur yang sudah dibangun, jangan sampai masyarakat adat Enggano itu malah menjadi tamu di pulau mereka sendiri. Saya khawatir terjadi 5 hingga 10 tahun yang akan datang, kalau perda ini tidak berhasil kami lakukan," katanya.

Sebagai pulau terluar di Provinsi Bengkulu, Pulau Enggano memiliki potensi yang sangat besar, baik dari sisi pertahanan nasional maupun sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya perikanan tangkap, pariwisata, serta berbagi keunikan adatnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024