Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru dilantik untuk menjaga netralitas pada Pilkada Serentak 2024.

"Kami telah melantik PPK se-Kabupaten Mukomuko, tetapi ada dua orang yang tidak hadir yang pertama karena sakit yang kedua ada surat pernyataan dari calon anggota PPK yang terpilih tetapi tidak bisa dilantik karena ada kegiatan lain, untuk penggantinya diambil nomor urut enam," kata Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Deni Setiabudi setelah melantik dan mengambil sumpah janji dua anggota PPK untuk Kecamatan V Koto dan Kecamatan Teramang Jaya di Mukomuko, Sabtu.

Dua orang anggota PPK yang baru dilantik KPU tersebut, yakni anggota PPK Teramang Jaya Siti Istikharoh dan PPK Kecamatan V Koto Dika Ali Saputra menggantikan M Rosi.

Ia mengatakan pihaknya menetapkan Dika Ali Saputra sebagai pengganti M Rosi karena melihat profilnya memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, hari ini mereka langsung melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota PPK sesuai dengan tahapan Pilkada 2024.

Terhadap 73 anggota PPK yang telah dilantik sebelumnya, ia mengatakan baru sebatas memberikan gambaran secara umum tugas dan fungsinya, namun untuk bimbingan teknis (bimtek) akan dilakukan secara serentak dengan dua PPK yang baru dilantik.

"Ada dua model untuk lokasi bimtek, kami kumpulkan di satu lokasi atau kami turun ke lapangan ke setiap kecamatan dari 15 kecamatan," ujarnya.

Ia mengatakan mereka yang telah disumpah konsekuensinya harus bertanggung jawab kepada Tuhan dan agama.

Selain itu, sebanyak 75 anggota PPK juga sudah menandatangani pakta integritas dan diharapkan menjalankan integritas yang sudah disepakati.

Namun, poin pentingnya, anggota PPK harus netral dan tidak berpihak atau tidak berafiliasi pada golongan atau kelompok tertentu. (Adv)
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024