Kota Bengkulu (ANTARA) - Bapaslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bengkulu Selatan Suryatati dan Ii Sumirat menyerahkan berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin, untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pasca keputusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu.
Penyerahan berkas tersebut dilakukan setelah Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Bengkulu Erna Sari Dewi menerangkan surat rekomendasi calon bupati Bengkulu Selatan kepada Suryatati yang akan bertarung pada PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Maka dewan pimpinan pusat (DPP) telah memutuskan calon Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan atas nama Suryatati dan calon Wakil Bupati Bengkulu Selatan Ii Sumirat," ujar Erna di Kota Bengkulu, Senin.
Dengan adanya surat rekomendasi tersebut, pasangan Suryatati dan Ii Sumirat dapat mengikuti pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bengkulu Selatan.
Di sisi lain, Suryatati menerangkan bahwa dirinya siap untuk berjuang memenangi PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Selain itu, kakak dari Mantan Gubernur Agusrin Najamudin dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin itu mengaku telah mendapatkan dukungan dari keluarga besarnya untuk maju pada pelaksanaan PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Dari Partai NasDem saya menjadi calon Bupati Bengkulu Selatan. Saya siap untuk berjuang memenangkan pemungutan suara ulang di Bengkulu Selatan," terangnya.
Sementara itu, untuk pelaksanaan PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025 dengan penerimaan pendaftaran berkas dilakukan pada 8 hingga 10 Maret 2025.
Untuk anggaran pelaksanaan PSU, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan telah menyiapkan dana senilai Rp14,3 miliar yang berasal dari realisasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah tersebut.