Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah mengupayakan pemanfaatan aset tidak terpakai milik pemerintah pusat di daerah itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi usai memimpin rapat pembahasan aset di Pemkab Rejang Lebong, Jumat, mengatakan ada empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki aset berupa gedung, peralatan berat serta kendaraan tengah diupayakan untuk dialihkan kepemilikannya dari pusat ke daerah.

"Kita tadi sudah membahas pemanfaatan beberapa aset seperti alat berat milik dinas pertanian, kemudian eks dinas dukcapil, gedung eks kantor dinas sosial serta mobil lapangan laboratorium COVID-19 milik RSUD Rejang Lebong," kata dia.

Dia menjelaskan, alat milik dinas pertanian dan perikanan setempat berupa excavator mini diupayakan agar bisa dihibahkan ke BPBD Rejang Lebong sehingga bisa digunakan untuk penanganan bencana alam.

Sedangkan untuk gedung bekas Kantor Dinas Dukcapil Rejang Lebong dan eks gedung kantor Dinas Sosial Rejang Lebong yang kini sudah pindah ke gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Rejang Lebong yang menempati eks gedung RSUD Curup di Kelurahan Dwi Tunggal Curup juga diminta agar bisa dihibahkan ke Pemkab Rejang Lebong untuk ditempati OPD lainnya.

Selain itu Pemkab Rejang Lebong, kata dia, mempertanyakan pemanfaatan mobil laboratorium COVID-19 milik RSUD Rejang Lebong yang pengadaannya memakan biaya hingga Rp1 miliar agar dapat dihibahkan, mengingat pandemi COVID-19 sudah berlalu.

Dalam pertemuan ini, kata dia, untuk alat berat jenis excavator mini di dinas pertanian dan perikanan statusnya masih milik Kementerian Pertanian untuk mendukung produktivitas kelompok tani dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong sehingga untuk hibahnya harus diajukan ke pemerintah pusat dulu.

Sedangkan untuk mobil laboratorium COVID-19 milik RSUD Rejang Lebong juga belum bisa dihibahkan karena saat ini masih difungsikan pihak rumah sakit untuk pemeriksaan pasien TBC ke pedesaan.

Sementara itu untuk aset pemerintah pusat yang bisa dimanfaatkan oleh Pemkab Rejang Lebong dalam waktu dekat ini menurut dia, ialah eks kantor dinas dukcapil dan eks kantor dinas sosial.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024