Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah memproses pencairan dana hibah Pilkada Tahun 2024 untuk KPU dan Bawaslu setempat sebesar Rp36 miliar.
Asisten I Pemkab Rejang Lebong Bidang Tata Pemerintahan, Hukum dan Kesra Pranoto Majid usai menghadiri pelantikan 45 anggota Panwascam di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan Pemkab Rejang Lebong pada November 2023 lalu sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada Tahun 2024.
"Dana hibah untuk Pemilukada baik yang KPU maupun Bawaslu Rejang Lebong insya Allah dalam dua hari ini cair, untuk yang 60 persen. Kalau 40 persennya sudah cair tahun kemarin," kata dia.
Dia menjelaskan, dana hibah Pilkada serentak Tahun 2024 yang dikucurkan Pemkab Rejang Lebong totalnya mencapai Rp36 miliar, dengan rincian sebesar Rp26 miliar untuk KPU Rejang Lebong dan Rp10 miliar untuk Bawaslu Rejang Lebong.
Dana hibah dari pemkab setempat ini, kata dia, untuk 40 persen disiapkan dalam APBD Perubahan Tahun 2023 lalu dan telah dicairkan oleh penerima hibah baik KPU dan Bawaslu pada Tahun 2023.
Sedangkan untuk dana hibah sisanya sebesar 60 persen, berkisar Rp21,6 miliar sudah dianggarkan dalam APBD Rejang Lebong Tahun 2024, di mana proses pencairannya dilakukan melalui OPD terkait yakni Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong.
"Saat ini dalam tahap proses pencairan, tidak ada permasalahan. Cuma yang untuk KPU Rejang Lebong kemarin ada adendum, ada perubahan rencana anggaran biaya dan sudah ditandatangani oleh pak bupati, nanti berbarengan dengan yang Bawaslu Rejang Lebong Senin nanti cair," terangnya.
Menurut dia, Pemkab Rejang Lebong melalui Kesbangpol setempat memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024 bekerjasama dengan sekretariat KPU maupun Bawaslu Rejang Lebong.
Pemkab Rejang Lebong proses pencairan dana hibah Pilkada Tahun 2024
Sabtu, 25 Mei 2024 7:36 WIB 1418