Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan pembangunan jalan usaha tani di tujuh titik dimulai pada Juni 2024 atau sebelum batas waktu pemenuhan seluruh dokumen yang menjadi syarat penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik.

"Semua dokumen sudah siap, tinggal SK bupati yang belum selesai, setelah terbit SK bupati langsung tanda tangan kontrak kerja, kami targetkan bulan Juni," Kata Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Dodi Hardiansyah di Mukomuko, Bengkulu, Minggu.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko tahun ini akan membangun jalan usaha tani dari DAK tematik melalui kelompok tani yang ada di daerah ini.

Total DAK tematik untuk pembangunan jalan usaha tani di tujuh titik di daerah tersebut sekitar Rp700 juta dan pembagian dana tersebut beragam, tergantung usulan dari setiap kelompok tani.

"Kalau berdasarkan pengajuan dari setiap kelompok tani, anggaran untuk pembangunan setiap jalan usaha tani di atas Rp100 juta," ujarnya.

Ia juga mengatakan lokasi pembangunan jalan usaha tani tersebut di Kecamatan Selagan Raya dan Kecamatan Lubuk Pinang. Pembangunan jalan tersebut di lokasi lahan hortikultura.

Ia mengungkapkan lokasi pembangunan jalan usaha tani ini ada juga di lahan persawahan, tetapi sawah di daerah ini kadang kala dimanfaatkan pada saat pengeringan irigasi.

"Jadi lahan sawah yang kadang kala ditanami tanaman hortikuktura masuk dalam kategori lokasi pembangunan jalan usaha tani," ujarnya.

Terkait penentuan calon penerima dan calon lokasi (CPCL) pembangunan jalan usaha tani dilakukan tahun 2023 dan perencanaan dilakukan kelompok tani dibantu konsultan.

Sementara itu, katanya, secara teknis pekerjaan pembangunan jalan usaha tani diserahkan kepada kelompok tani, dan mereka mengerjakan pembangunannya secara swakelola.

Kendati demikian, katanya, pihaknya tetap membantu dan mendampingi kelompok tani yang mengerjakan pembangunan jalan usaha tani secara swakelola di lokasi lahan pertaniannya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024