Presiden Israel Isaac Herzog pada Minggu menyatakan dukungannya terhadap usulan rencana gencatan senjata tiga fase di Gaza oleh Presiden Amerika Serikat Joe Biden sebagai imbalan atas pembebasan sandera Israel.
“Dalam konteks ini (proposal kesepakatan Biden), saya mengatakan kepada Perdana Menteri (Benjamin Netanyahu) bahwa saya akan memberikan dia dan pemerintah dukungan penuh saya untuk kesepakatan yang akan menghasilkan pembebasan para sandera,” kata Herzog melalui akun media sosial X, Minggu.
Herzog menekankan bahwa sesuai tradisi Yahudi yang tidak boleh dilupakan, tidak ada perintah yang lebih besar daripada menebus tawanan dan sandera, terutama ketika menyangkut warga negara Israel yang tidak mampu dipertahankan dan dilindungi oleh Negara Israel.
“Sudah menjadi kewajiban kita untuk memulangkan mereka dalam kerangka kesepakatan yang melestarikan kepentingan keamanan Negara Israel,” ucapnya.
Pada Jumat (31/5), Biden mengatakan bahwa Israel telah menawarkan proposal tiga tahap baru kepada gerakan Palestina Hamas dengan peta jalan yang akan mengarah pada penghentian permusuhan di Jalur Gaza serta pembebasan semua sandera.
Tahap pertama mencakup gencatan senjata total, penarikan pasukan Israel dari seluruh pusat populasi Gaza, dan pembebasan beberapa sandera yang ditahan oleh Hamas, termasuk yang terluka, orang lanjut usia, dan wanita, serta pembebasan warga Palestina yang ditahan di penjara.
Tahap kedua melibatkan penghentian permusuhan tanpa batas waktu dengan imbalan pembebasan sandera yang tersisa. Sedangkan tahap ketiga dari inisiatif tersebut adalah memulai rekonstruksi Gaza yang dilanda perang.
Sementara itu, Kantor Netanyahu telah berulang kali menyatakan bahwa Israel tidak akan menghentikan konflik Gaza kecuali semua tujuannya tercapai, termasuk pembebasan sandera dan pemusnahan Hamas.
Mitra koalisi Netanyahu yang berkuasa, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich mengancam keluar dari pemerintahan jika rencana gencatan senjata diterima.
Sumber : Sputnik
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024