Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menerima kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dari pemerintah pusat sebanyak 1.550 formasi.

"Kuota penerimaan PPPK dan CPNS ini baru saja kita terima dari pusat jumlahnya mencapai 1.550 formasi, terdiri dari 1.500 formasi untuk PPPK dan 50 formasi lagi untuk CPNSD," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Wahyu Destiawan di Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan, kuota penerimaan PPPK tersebut tercatat paling banyak di tanah air, di mana dengan kuota sebanyak itu diperkirakan akan mencukupi jumlah kebutuhan pegawai di Kabupaten Rejang Lebong selama ini.

Untuk perekrutan calon PPPK sebanyak 1.500 formasi ini, kata dia, terdiri dari 385 formasi guru, kemudian 265 formasi tenaga kesehatan dan teknis 850 formasi.

"Sedangkan untuk kuota seleksi CPNSD ini terdiri dari 30 formasi tenaga teknis dan 20 formasi tenaga kesehatan," katanya.

Sejauh ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

"Perekrutan PPPK dan CPNSD untuk pemerintah daerah ini, kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat, namun diperkirakan dalam waktu dekat," katanya tegas.

Dia mengimbau kalangan tenaga honorer yang sudah lama mengabdikan diri di daerah itu, serta pelamar umum untuk mempersiapkan persyaratan guna mengikuti perekrutan PPPK dan CPNSD yang akan dilaksanakan di Kabupaten Rejang Lebong.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024