Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan verifikasi dan validasi luas lahan perkebunan kelapa sawit rakyat untuk memastikan data lahan sawit yang dimiliki masyarakat di kabupaten itu.
"Berdasarkan data BPS, luas kebun sawit masyarakat di kabupaten ini lebih kurang 108 ribu hektare, untuk kepastian luasnya akan dilakukan verifikasi dan validasi data," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Iwan Cahaya di Mukomuko, Minggu.
Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko mendapatkan dana bagi hasil (DBH) sawit sebesar Rp629 juta Untuk melakukan verifikasi dan validasi data luas lahan perkebunan kelapa sawit masyarakat.
Ia mengatakan, DBH sawit sebesar itu sangat sedikit sehingga tidak mencukupi untuk melakukan pendataan luas perkebunan kelapa sawit masyarakat seluas 108 ribu hektare.
"Kami ambil satu kecamatan, yakni Kecamatan Air Manjuto, dan data statistik luas lahan perkebunan kelapa sawit masyarakat lebih kurang 5.734 hektare," ujarnya.
Menurutnya, dari data statistik tersebut, luas lahan perkebunan kelapa sawit masyarakat di Kecamatan Air Manjuto belum tentu seluas itu, bisa saja lebih luas lagi.
Untuk itu, katanya, instansinya melakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan luas lahan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Air Manjuto.
Untuk melakukan verifikasi dan validasi data luas lahan perkebunan kelapa sawit masyarakat, ia mengatakan, pihaknya akan membentuk tim pendataan.
Ia mengatakan, tujuan kegiatan ini selain untuk mendapatkan data yang valid terkait luas lahan perkebunan kelapa sawit, serta untuk pembuatan surat tanda daftar budidaya (STDB).
"Kami juga akan membuat lewat peta luas masing-masing kebun sawit milik masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, ia mengatkan, pemerintah daerah membutuhkan kepastian data luas kebun masyarakat karena pedoman DBH sawit itu tergantung luas sawit di daerah ini.
"Kemungkinan dari data statistik bisa jadi bertambah luasnya sehingga dana DBH sawit juga meningkat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024