Rejanglebong (Antara) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kantor Cabang Curup Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mencatat tunggakan iuran bulanan (premi) asuransi itu mencapai Rp2,096 miliar.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Curup Ardiansyah, Senin, menjelaskan tunggakan premi BPJS di wilayah Kabupaten Rejanglebong itu berasal dari 8.823 peserta yang tergabung di kelas III, II dan kelas I.

Jumlah tunggakan peserta BPJS Kesehatan di wilayah itu, kata dia, paling banyak dibandingkan tiga daerah lainnya yang masuk dalam kewenangan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Curup yakni Kabupaten Lebong, Kepahiang, dan Bengkulu Utara.

Total jumlah tunggakan pada empat wilayah kerja BPJS setempat tambah dia, sebanyak Rp7,6 miliar dari jumlah keseluruhan peserta BPJS yang mencapai 45.424 peserta dengan jumlah tagihan per bulan sebesar Rp11,991 miliar.

"Dari jumlah peserta BPJS ini sebanyak 32.970 peserta menunggak pembayaran premi mencapai Rp7,6 miliar. Jumlah peserta yang membayar rutin per bulannya hanya berkisar Rp4 miliar," ujar Ardiansyah.

Untuk mengurangi jumlah tunggakan iuran ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan masing-masing kabupaten, dan mengharapkan mereka dapat membantu mengingatkan para peserta membayar iuran tepat waktu.

Karena jika tidak membayar maka mereka tidak bisa menikmati layanan kesehatan sesuai tanggungan BPJS Kesehatan, dan jika akan berobat mereka diwajibkan melunasi tunggakan berikut dendanya.

Peserta BPJS Kesehatan yang menunggak ini, kata Ardiansyah, belum memiliki kesadaran terhadap pentingnya membayar iuran tepat waktu dan harus menghilangkan pola pikir membayar iuran saat sakit saja.

"Sebaliknya jika sehat mereka tidak lagi membayar iurannya. Padahal sakit tidak diketahui kapan jatuhnya," katanya. ***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015