Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma mulai melakukan verifikasi faktual terhadap 34.290 syarat dukungan untuk bakal pasangan calon gubernur jalur perseorangan Dempo Xler dan Ahmad Kanedi yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Bengkulu tahun 2024.
Verifikasi faktual akan dilaksanakan selama 14 hari dengan petugas langsung mengunjungi rumah warga yang KTP elektroniknya dilampirkan sebagai syarat dukungan.
Baca juga: PN Bengkulu vonis beragam 12 terdakwa korupsi di BPBD Seluma
"Verfak (verifikasi faktual) dimulai hari ini hingga 14 hari ke depan," kata anggota KPU Kabupaten Seluma Divisi Teknis Penyelenggaraan Hety Novitasari di Seluma, Jumat.
Ia mengatakan 34.290 syarat dukungan ini tersebar di 14 kecamatan, termasuk Sukaraja dengan 7.994 dukungan, Semidang Alas Maras dengan 5.680 dukungan, dan Seluma Timur dengan 5.477 dukungan.
Hety menekankan pentingnya keakuratan data dalam proses verifikasi faktual. "Jika tidak ditemukan maka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," tegas Hety merujuk pada ketentuan bahwa setiap dukungan yang tidak dapat diverifikasi akan dianggap tidak valid.
Saat ini, petugas panitia pemungutan suara (PPS) terus melaksanakan tahapan verifikasi faktual di wilayah kerjanya masing-masing
Baca juga: Ketua DPRD Seluma jadi saksi sidang korupsi Rp1,5 miliar
KPU Seluma masih menunggu laporan hasil verifikasi faktual dari petugas di lapangan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Hety mengatakan proses verifikasi tidak hanya penting bagi validasi calon yang maju melalui jalur perseorangan, tetapi juga sebagai upaya KPU Seluma untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses pilkada yang akan datang.
Dukungan yang valid akan menjadi modal penting bagi pasangan calon dalam melanjutkan langkah mereka menuju pemilihan gubernur yang bersih dan demokratis.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Verifikasi faktual akan dilaksanakan selama 14 hari dengan petugas langsung mengunjungi rumah warga yang KTP elektroniknya dilampirkan sebagai syarat dukungan.
Baca juga: PN Bengkulu vonis beragam 12 terdakwa korupsi di BPBD Seluma
"Verfak (verifikasi faktual) dimulai hari ini hingga 14 hari ke depan," kata anggota KPU Kabupaten Seluma Divisi Teknis Penyelenggaraan Hety Novitasari di Seluma, Jumat.
Ia mengatakan 34.290 syarat dukungan ini tersebar di 14 kecamatan, termasuk Sukaraja dengan 7.994 dukungan, Semidang Alas Maras dengan 5.680 dukungan, dan Seluma Timur dengan 5.477 dukungan.
Hety menekankan pentingnya keakuratan data dalam proses verifikasi faktual. "Jika tidak ditemukan maka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," tegas Hety merujuk pada ketentuan bahwa setiap dukungan yang tidak dapat diverifikasi akan dianggap tidak valid.
Saat ini, petugas panitia pemungutan suara (PPS) terus melaksanakan tahapan verifikasi faktual di wilayah kerjanya masing-masing
Baca juga: Ketua DPRD Seluma jadi saksi sidang korupsi Rp1,5 miliar
KPU Seluma masih menunggu laporan hasil verifikasi faktual dari petugas di lapangan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Hety mengatakan proses verifikasi tidak hanya penting bagi validasi calon yang maju melalui jalur perseorangan, tetapi juga sebagai upaya KPU Seluma untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses pilkada yang akan datang.
Dukungan yang valid akan menjadi modal penting bagi pasangan calon dalam melanjutkan langkah mereka menuju pemilihan gubernur yang bersih dan demokratis.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024