Jakarta (Antara) - Komisi Pemilihan Umum menemukan sedikitnya tujuh juta pemilih pada daftar pemilih tetap (DPT) masih bermasalah dengan data kependudukan sehingga perlu dilakukan pemutakhiran bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Sebenarnya dari 10,4 juta pemilih bermasalah sudah turun hingga sekarang tinggal sedikitnya tujuh juta. Kami akan mendapatkan lagi sebagian, hanya yang tidak bisa kami dapatkan (pemilihnya) adalah yang belum pernah punya (NIK) sama sekali," kata Komisioner KPU, Hadar Gumay di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan sebanyak 186 juta pemilih terdaftar dalam DPT, yang 10,4 juta di antaranya ditemukan masih belum tercatat dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) sebagai basis pemutakhiran pemilih.
Hadar menjelaskan temuan KPU terhadap 10,4 juta data tersebut disebabkan oleh pemilih yang tidak mengetahui NIK mereka.
"Jadi itu bukan karena belum punya (NIK), tapi mereka tidak tahu NIK mereka sehingga tidak diberitahukan kepada petugas (Pantarlih) kami ketika pemutakhiran," kata Hadar.
Namun, lanjut dia, tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada pula pemilih yang memang tidak memiliki NIK.
Terhadap tujuh juta data pemilih yang masih bermasalah tersebut, KPU akan bekerja melakukan penyisiran dan mencari padanan datanya dengan bantuan dari Ditjen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Dirjen Dukcapil Irman mengatakan pihaknya sudah mengirimkan data tersebut ke dinas Dukcapil di daerah untuk dikoordinasikan dengan petugas KPU di kabupaten-kota.
"Ini dilakukan untuk memastikan kebenaran elemen datanya, tanggal lahirnya, alamatnya, dan sebagainya. Kalau sudah pasti dan benar, kami akan memberikan NIK yang bisa dilakukan 'by system' dengan cepat," kata Irman.
Dia berharap pekerjaan bersama tersebut akan selesai dalam waktu satu bulan.
KPU temukan 7 juta DPT masih bermasalah
Selasa, 5 November 2013 14:18 WIB 947