Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu menyatakan saat ini kebutuhan LPG ukuran tiga kilogram di wilayahnya mengalami peningkatan menjelang Festival Tabut 2024.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu Erika Arisanti, di Bengkulu, Rabu, menjelaskan penyebabnya adalah menjelang Festival Tabut banyak pelaku usaha kecil yang ingin berjualan makanan di sekitar lokasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu Erika Arisanti, di Bengkulu, Rabu, menjelaskan penyebabnya adalah menjelang Festival Tabut banyak pelaku usaha kecil yang ingin berjualan makanan di sekitar lokasi.
"Informasi di lapangan, mendekati Festival Tabut biasanya banyak masyarakat yang tidak menjadi pelaku usaha makanan mencoba berjualan di sekitar lokasi festival. Sehingga otomatis kebutuhan elpiji ukuran tiga kilogram cukup tinggi," ujar dia.
Baca juga: Pakar: Pembelian LPG 3 Kg dengan KTP kebijakan yang tepat
Baca juga: Pakar: Pembelian LPG 3 Kg dengan KTP kebijakan yang tepat
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, ketersediaan LPG ukuran 3 kg di pangkalan aman dan tidak ada pengurangan distribusi gas dari agen ke pangkalan.
Kemudian, masing-masing pangkalan di Kota Bengkulu menerima distribusi sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan.
Erika menambahkan, dengan meningkatnya kebutuhan LPG tersebut, dia meminta agar masyarakat membeli secara berlebihan dan sesuai dengan kebutuhan serta meminta kepada pihak agen dan pangkalan untuk memastikan kelancaran distribusi dan tidak melakukan penimbunan gas.
"Kami akan terus memantau ketersediaan elpiji 3 kg di Kota Bengkulu. Jika ditemukan adanya penimbunan, kami akan memberikan sanksi tegas kepada agen dan pangkalan yang bersangkutan," kata Erika
Selain itu, dia mengimbau kepada masyarakat bahwa penerima atau yang berhak menggunakan LPG ukuran 3 kg tersebut tepat sasaran sesuai dengan kategori penerima subsidi.
Baca juga: Mendag bakal cabut izin SPBE jika kurangi takaran LPG 3 kg
Baca juga: Mendag bakal cabut izin SPBE jika kurangi takaran LPG 3 kg
Untuk kategori yang diperbolehkan menggunakan elpiji tersebut, yaitu masyarakat miskin yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Jika pihak pangkalan menjual ke pihak di luar empat kategori yang telah ditentukan, maka pangkalan akan dilaporkan untuk selanjutnya menerima sanksi oleh pihak Pertamina," kata Erika lagi.
Hingga saat ini Disperindag Kota Bengkulu memastikan penyaluran LPG subsidi ukuran 3 kg di wilayah tersebut aman dan tepat sasaran.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di sejumlah pangkalan yang menyalurkan LPG subsidi kepada masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024