Satpol-PP Kota Bengkulu kini beraksi! Sejumlah personel disiagakan di kawasan Pasar Minggu, Bengkulu, untuk memastikan pedagang kaki lima (PKL) tidak lagi berjualan di bahu jalan usai penertiban pada 3 Juli lalu.
"Petugas yang stand by maupun yang berpatroli rutin akan terus memantau lokasi lapak pedagang yang baru saja dibongkar. Ini untuk antisipasi jika ada lagi pedagang yang 'bandel' nekat berjualan kembali, terutama di jalan dua jalur depan PTM dan Mega Mall yang sudah ditertibkan," kata Kepala Satpol-PP Kota Bengkulu, Yurizal, Kamis.
Patroli ini akan berlangsung selama satu minggu ke depan di sekitar kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu. Jika ditemukan pedagang yang tetap berjualan di kawasan tersebut, Satpol-PP siap melakukan tindak pidana ringan (tipiring).
"Kita lihat nanti ke depan, mudah-mudahan mereka (pedagang) tidak lagi jualan di sana sehingga kita tidak perlu menerapkan tipiring," ujar Yurizal.
Tidak hanya itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu juga mendirikan posko pengamanan untuk mencegah PKL yang nekad kembali berjualan.
Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Bujang HR, menjelaskan bahwa posko jaga didirikan untuk memberikan efek jera kepada para pedagang yang masih nekat berjualan di area bahu jalan sepanjang KZ Abidin dan depan PTM.
Jika para pedagang tetap berjualan di kawasan tersebut, Satpol-PP bersama Dinas Perhubungan dan polisi siap melakukan penertiban kembali.
"Lokasi yang disiapkan untuk PKL gratis, tidak ada biaya sewa! Pedagang hanya membayar biaya listrik yang dipakai selama berjualan," tegas Bujang
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Petugas yang stand by maupun yang berpatroli rutin akan terus memantau lokasi lapak pedagang yang baru saja dibongkar. Ini untuk antisipasi jika ada lagi pedagang yang 'bandel' nekat berjualan kembali, terutama di jalan dua jalur depan PTM dan Mega Mall yang sudah ditertibkan," kata Kepala Satpol-PP Kota Bengkulu, Yurizal, Kamis.
Patroli ini akan berlangsung selama satu minggu ke depan di sekitar kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu. Jika ditemukan pedagang yang tetap berjualan di kawasan tersebut, Satpol-PP siap melakukan tindak pidana ringan (tipiring).
"Kita lihat nanti ke depan, mudah-mudahan mereka (pedagang) tidak lagi jualan di sana sehingga kita tidak perlu menerapkan tipiring," ujar Yurizal.
Tidak hanya itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu juga mendirikan posko pengamanan untuk mencegah PKL yang nekad kembali berjualan.
Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Bujang HR, menjelaskan bahwa posko jaga didirikan untuk memberikan efek jera kepada para pedagang yang masih nekat berjualan di area bahu jalan sepanjang KZ Abidin dan depan PTM.
Jika para pedagang tetap berjualan di kawasan tersebut, Satpol-PP bersama Dinas Perhubungan dan polisi siap melakukan penertiban kembali.
"Lokasi yang disiapkan untuk PKL gratis, tidak ada biaya sewa! Pedagang hanya membayar biaya listrik yang dipakai selama berjualan," tegas Bujang
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024