Bengkulu (Antara) - Pemerintah Kota Bengkulu menyampaikan ada kemungkinan Wali Kota Helmi Hasan akan menambah izin atau cuti kembali meski sebelumnya sudah cuti panjang.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Bengkulu Salahudin Yahya di Bengkulu, Selasa, mengatakan kemungkinan adanya perpanjangan izin itu setelah pihak pemerintah kota berkomunikasi dengan wali kota beberapa waktu lalu.

"Ada dua kemungkinan, yakni pulang pada hari terakhir cuti. Tetapi juga ada kemungkinan kedua yakni menambah izin berobat karena butuh waktu pemulihan lebih lanjut," kata dia.

Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan terhitung sudah tiga bulan izin tidak beraktivitas di kantor. Helmi izin berobat ke luar negeri dari terhitung sejak 2 Oktober 2015. "Sekarang posisinya masih di India," katanya

Wali Kota izin cuti dinas sejak 2 Oktober 2015 hingga 3 Desember 2015, dan diperpanjang hingga 22 Januari 2016. Seharusnya Wali Kota Helmi Hasan sudah mulai dinas pada 25 Januari 2016.

Jika Wali Kota menambah izin setelah 22 Januari 2016, artinya Helmi untuk ketigakalinya mengajukan izin berobat ke luar negeri.

Sebelumnya, masyarakat mempertanyakan keberadaan sebenarnya Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan yang sudah tidak terlihat bertugas sejak Oktober 2015.

Hal itu disampaikan salah seorang Koordinator Aliansi Menggugat Wali Kota Bengkulu, Melyansori mengingat pihak eksekutif dan legislatif tidak tahu pasti keberadaan Helmi Hasan.

"Dalam surat izin, rujukan berobat tidak jelas. Rumah sakit mana dan sakitnya apa ?," katanya.

Sudah tiga bulan wali kota tidak bertugas, hal itu diyakini Melyansori merupakan kemunduran bagi Pemerintah Kota Bengkulu, mulai dari sisi manajemen, program dan pembangunan menjadi tersendat karena pengambil kebijakan strategis tidak ada meski ada Wakil Wali Kota.

"Pengambil kebijakan adalah wali kota. Kalau tidak ada dia, sudah pasti merupakan suatu kemunduran," ujarnya. ***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016