Kota Bengkulu (ANTARA) - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan menyebut Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa Kota Bengkulu merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem anti korupsi.
"Pemerintah Kota Bengkulu terus melakukan upaya memperbaiki sistem anti korupsi secara bertahap dan upaya yang dimaksud dalam aksi memperbaiki pelayanan publik," kata Helmi di Kota Bengkulu, Jumat.
Baca juga: KPK: Pengalihan dana APBD harus melibatkan Pemkot dan DPRD
Baca juga: KPK sebut pemberian hadiah untuk paskibra di Bengkulu harus transparan
Dia mengatakan ada empat titik pelayanan publik yang rentan terhadap korupsi, yaitu perizinan, pendidikan, kesehatan, serta kependudukan dan pencatatan sipil.
Guna memperbaiki pelayanan perizinan, lanjutnya, Pemkot Bengkulu meresmikan MPP untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat.