Rejanglebong (Antara) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, tengah mengoptimalkan peran dan fungsi madrasah yang ada di daerah itu guna menangkal masuknya paham Islam radikal.

Kepala Kantor Kemenag Rejanglebong M CH Naseh, Selasa, menjelaskan madrasah yang dibangun pemerintah tersebut selain untuk penempaan anak-anak dalam dunia pendidikan berbasis keagamaan dan pengetahuan umum juga berfungsi untuk menangkal paham radikalisme.

"Dengan sekolah di madrasah anak-anak dapat belajar tentang agama Islam dan pengetahuan umum. Di madrasah anak-anak mendapat pelajaran aqidah akhlaq, sejarah peradaban Islam dan pelajaran lainnya. Di madrasah mereka diajarkan pemahaman Islam sebagai agama yang damai dan memberikan rahmat untuk semua orang," katanya.

Untuk menteralisir paham radikal yang berkemungkinan masuk dalam 15 kecamatan di Rejanglebong kata dia, selain mengoptimalkan peran dan fungsi 27 madrasah yang ada di wilayah itu dengan memberikan penekanan kepada para guru dan anak didiknya agar tidak terpengaruh dengan paham-paham tertentu, juga ditekankan bahwa mempelajari agama secara luas bukan hanya dari satu sisi saja.

Selain meningkatkan peran dan fungsi madrasah pihaknya, tambah dia, juga tengah menyosialisasikan bahaya paham Islam radikal ke masing-masing kecamatan, dengan sasaran perangkat agama seperti imam, khatib, bilal, gharim, guru ngaji serta para guru agama di sekolah umum.

"Sosialisasi bahaya paham radikal ini dilakukan per wilayah kecamatan dengan maksud dapat memantau perkembangannya dan mencegah agar tidak masuk ke masing-masing daerah," ujarnya.

Program sosialisasi itu sendiri selain untuk pencegahan juga memastikan tidak adanya aliran keagamaan menyimpang dan telah ditetapkan sebagai aliran sesat seperti Ormas Gafatar, Wahabi dan lainnya berkembang dan tumbuh di Rejanglebong.

Untuk itu dia mengimbau kalangan umat Islam di Rejanglebong agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap paham-paham tertentu sehingga tidak terpengaruh dan ikut serta, karena jika salah dapat terjerat masalah hukum apalagi ikut dalam organisasi radikal atas nama keagamaan.***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016