Rejanglebong (Antara) - Kementerian Agama Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mengupayakan peningkatan status madrasah di 15 kecamatan di daerah itu.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Rejanglebong CH M Naseh, Kamis, menjelaskan, di daerah itu baru ada 27 madrasah terdiri atas madrasah ibtidaiyah (setingkat SD) sebanyak 12 unit. Kemudian madrasah tsanawiyah (MTs) (setingkat SMP) sebanyak sembilan unit dan madrasah aliyah (MA) atau setingkat SMA sebanyak enam unit.
"Ke-27 madrasah ini tersebar dalam 15 kecamatan di Rejanglebong. Dari jumlah itu yang berstatus negeri baru ada sembilan madrasah diantaranya MA negeri satu unit, kemudian MTs negeri dua unit dan MI negeri empat unit," katanya.
Pihaknya setiap tahunnya mengupayakan adanya peningkatan atau perubahan madrasah swasta yang bernaung di sebuah yayasan agar menjadi madrasah negeri, mengingat perubahan status ini berbeda dengan sekolah umum yang begitu didirikan bisa langsung jadi sekolah negeri.
Peningkatan atau perubahan status madrasah ini dilakukan dengan sejumlah langkah mulai dari peningkatan sarana dan prasarana sekolah. pengajuannya ke Kemenag pusat melalui Kemenag Provinsi Bengkulu berupa pembangunan gedung sekolah yang memadai karena sebagian sekolah ini masih dalam kondisi memprihatinkan.
Adapun madrasah negeri yang ada di Rejanglebong saat ini di antaranya MAN Curup yang berada di Kecamatan Curup Tengah, kemudian untuk MTs negeri berada di Kecamatan Bermani Ulu dan satu lagi di Kecamatan Padang Ulak Tanding.
Sedangkan untuk madrasah ibtidaiyah negeri di Dusun Curup Kecamatan Curup Utara, kemudian di Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang. Satu lagi berada di Desa Derati Kecamatan Padang Ulak Tanding serta satu lagi berada di Desa Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu Raya.
Dia mengharapkan dukungan dari semua sehingga peningkatan status madrasah di daerah itu bisa cepat terealisasi agar nantinya madrasah ini tidak kalah dengan sekolah-sekolah umum lainnya. ***4***
(T.KR-NMD/C/S023/S023) 08-10-2015 19:41:10
Kemenag Rejanglebong upayakan peningkatan status madrasah
Jumat, 9 Oktober 2015 12:43 WIB 872