Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah mempersiapkan penilaian penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di wilayah itu.
Kepala Diskominfo Rejang Lebong Rephi Meido Satria di Rejang Lebong, Senin, mengatakan sejak setahun belakangan sudah ada sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Rejang Lebong yang menggunakan aplikasi SPBE.
"Saat ini seluruh OPD terkait pengguna aplikasi SPBE kita minta untuk menyiapkan data pendukung yang diperlukan dalam penilaian oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN dalam waktu dekat ini," kata dia.
Dia menjelaskan, sebelum dilakukan penilaian pihaknya terlebih dahulu akan melakukan audit penerapan SPBE oleh masing-masing OPD sehingga dapat diketahui kendala-kendala yang mereka hadapi.
"Tadi kita sudah melakukan rapat koordinasi persiapan penilaian SPBE di masing-masing OPD pada 2024. Kita berharap penilaian SPBE 2024 nanti bisa meningkat, karena pada 2023 kita mendapat nilai 3,23 dari nilai sempurna 5," terangnya.
Menurut dia, sejumlah OPD yang telah menerapkan SPBE ini di antaranya Bappeda, BPKD, DPMPTSP, Bagian Hukum Setda, Bagian Organisasi Setda, BKPSDM serta Diskominfo Rejang Lebong pada hari itu telah melakukan rapat awal untuk persiapan audit penerapan SPBE, termasuk juga pengguna aplikasi SI IBEN (DPMPTSP) dan SIALEP di Bidang Organisasi Setda Rejang Lebong.
Sekretaris Diskominfo Rejang Lebong Mei Susanti Harahap menambahkan, pihaknya masih akan menggelar rapat persiapan audit lanjutan dengan seluruh OPD terkait sehingga pelaksanaan audit internal terhadap SPBE dan aplikasi SI IBEN serta Si ALEP maupun penilaian oleh BRIN bisa berjalan dengan baik.
"Kita masih akan melaksanakan rapat koordinasi persiapan lanjutan mau pelaksanaan audit intern pengguna aplikasi masih belum dijadwalkan. Termasuk juga penilaian SPBE yang akan dilakukan BRIN," kata Mei Susanti.
Sejauh ini pihaknya, tambah dia, belum mengetahui audit intern aplikasi tersebut akan dilakukan secara daring atau secara langsung. Termasuk penilaian SPBE oleh BRIN yang direncanakan pada Agustus nanti, apakah dilaksanakan daring atau tidak.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Kepala Diskominfo Rejang Lebong Rephi Meido Satria di Rejang Lebong, Senin, mengatakan sejak setahun belakangan sudah ada sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Rejang Lebong yang menggunakan aplikasi SPBE.
"Saat ini seluruh OPD terkait pengguna aplikasi SPBE kita minta untuk menyiapkan data pendukung yang diperlukan dalam penilaian oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN dalam waktu dekat ini," kata dia.
Dia menjelaskan, sebelum dilakukan penilaian pihaknya terlebih dahulu akan melakukan audit penerapan SPBE oleh masing-masing OPD sehingga dapat diketahui kendala-kendala yang mereka hadapi.
"Tadi kita sudah melakukan rapat koordinasi persiapan penilaian SPBE di masing-masing OPD pada 2024. Kita berharap penilaian SPBE 2024 nanti bisa meningkat, karena pada 2023 kita mendapat nilai 3,23 dari nilai sempurna 5," terangnya.
Menurut dia, sejumlah OPD yang telah menerapkan SPBE ini di antaranya Bappeda, BPKD, DPMPTSP, Bagian Hukum Setda, Bagian Organisasi Setda, BKPSDM serta Diskominfo Rejang Lebong pada hari itu telah melakukan rapat awal untuk persiapan audit penerapan SPBE, termasuk juga pengguna aplikasi SI IBEN (DPMPTSP) dan SIALEP di Bidang Organisasi Setda Rejang Lebong.
Sekretaris Diskominfo Rejang Lebong Mei Susanti Harahap menambahkan, pihaknya masih akan menggelar rapat persiapan audit lanjutan dengan seluruh OPD terkait sehingga pelaksanaan audit internal terhadap SPBE dan aplikasi SI IBEN serta Si ALEP maupun penilaian oleh BRIN bisa berjalan dengan baik.
"Kita masih akan melaksanakan rapat koordinasi persiapan lanjutan mau pelaksanaan audit intern pengguna aplikasi masih belum dijadwalkan. Termasuk juga penilaian SPBE yang akan dilakukan BRIN," kata Mei Susanti.
Sejauh ini pihaknya, tambah dia, belum mengetahui audit intern aplikasi tersebut akan dilakukan secara daring atau secara langsung. Termasuk penilaian SPBE oleh BRIN yang direncanakan pada Agustus nanti, apakah dilaksanakan daring atau tidak.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024