Rejang Lebong (Antara) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini kesulitan menghimpun pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah itu.
Kepala Diskominfo Rejang Lebong, Mudjiarto di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan belum adanya setoran PAD dari Organisasi Perangkat Daerah tersebut bukan karena mereka tidak bekerja, namun karena sumber pendapatannya sudah tidak ada lagi.
"Bukan kami tidak bekerja sehingga target PAD tahun 2017 sebesar Rp60 juta masih nol, karena saat ini kami sudah tidak bisa lagi memungut retribusi dari tower seluler," katanya.
Retribusi tower seluler tersebut, kata dia, tidak bisa ditarik lagi oleh daerah setelah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XI/2014 yang menyebutkan soal penghapusan penjelasan pasal 124 UU Nomor 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) terkait tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi maksimal dua persen dari Nilai Jual Objek Pajak.
Target PAD yang ditetapkan untuk Diskominfo Rejang Lebong sebesar Rp60 juta. Target itu disusun saat berdirinya Diskominfo setempat pada akhir 2016 lalu.
Jumlah ini disesuaikan dengan jumlah tower seluler dari beberapa provider yang ada di daerah itu yakni sebanyak 60 unit.
Penyusunan target PAD itu dibuat berdasarkan revisi Perda tower seluler tahun 2011. Di dalam Perda ini menjelaskan target PAD dari menara seluler sebesar Rp1 juta untuk satu unit menara.
Target PAD tower seluler dinas yang dipimpinnya itu, kata Mudjiarto, sudah mereka hapuskan setelah pihak provider mengirimkan salinan putusan MK yang menghapus penjelasan pasal 124 UU Nomor 28/2009 tentang PDRD.
Penghapusan target PAD mereka kirimkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) melalui surat bernomor 900/221/Diskominfo/2017 tertanggal31 Mei 2017.
Sebelumnya, BPKD Rejang Lebong, menyebutkan realisasi pengumpulan PAD semester pertama di daerah itu baru mencapai 40 persen atau berkisar Rp32 miliar dari target Rp81,422 miliar. Dari 12 OPD penghimpun diketahui salah satunya ialah Diskominfo yang PAD-nya masih nol persen. ***3***
Diskominfo Rejang Lebong Kesulitan Himpun Pendapatan
Kamis, 20 Juli 2017 22:26 WIB 1466