Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta penyuluh agama tersebar dalam 156 desa/kelurahan di wilayah itu untuk mengkampanyekan bahaya perjudian dalam kehidupan sehari-hari.

"Saya minta penyuluh agama yang ada di Kabupaten Rejang Lebong serta seluruh staf KUA aktif dalam mengkampanyekan bahaya perjudian baik online atau pun bentuk lainnya," kata Kepala Kemenag Lukman saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.

Dia menjelaskan, kasus perjudian baik melalui jaringan atau online maupun bentuknya perjudian langsung sangat membahayakan bagi kehidupan, dan perekonomian masyarakat serta dilarang oleh agama.

Saat ini kasus perjudian online yang tengah diberantas pemerintah tersebut, kata dia, bukan hanya melibatkan orang dewasa baik laki-laki maupun perempuan, tetapi juga kalangan anak-anak.

Untuk memastikan jajaran Kemenag Rejang Lebong tidak ada yang terlibat dalam kasus perjudian online maupun perjudian lain dirinya sudah melakukan supervisi ke 15 Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Kegiatan supervisi yang dilakukan pihaknya ini juga bertujuan meningkatkan pelayanan KUA dan program Keluarga Sakinah, kemudian memotivasi penyuluh agama untuk meningkatkan pengetahuan.

"Penyuluh agama harus mengikuti perkembangan zaman dan menguasai teknologi, mengingat bahwa era digital saat ini menuntut semua aktivitas untuk berbasis online," terang.

Selain itu dia juga menekankan agar pelayanan di setiap KUA terus ditingkatkan, termasuk pelayanan pernikahan dan lainnya sehingga kebutuhan masyarakat dapat dilayani dengan baik.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024