Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 214 dari 230 calon haji asal daerah itu saat ini sudah selesai mengurus pembuatan paspor haji.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong M Adityawarman Budi saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan Kabupaten Rejang Lebong pada musim haji 2025/1446 Hijriah menerima kuota haji dari pemerintah pusat sebanyak 230 orang, terdiri atas sembilan orang kuota haji khusus lansia dan 221 kuota haji reguler.
"Untuk calon haji yang sudah mengurus paspor saat ini sebanyak 214 orang, dan yang belum mengurus pembuatan paspor ada 16 orang. Mereka yang belum mengurus pembuatan paspor ini kita minta agar segera mengurusnya," kata dia.
Menurut Adityawarman, paspor haji yang sudah selesai tersebut karena sejak jauh hari diurus di Kantor Imigrasi Provinsi Bengkulu yang difasilitasi oleh Kemenag Rejang Lebong.
Pembuatan paspor haji ini, kata dia, dilakukan oleh masing-masing calon haji sebelum melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih, di mana saat ini batas waktu pelunasannya masih menunggu pengumuman dari pemerintah pusat.
"JCH yang belum mengurus pembuatan paspor kita minta agar segera mengurusnya. Jangan sampai dilakukan mendekati waktu pelunasan, karena nantinya akan banyak antrean dalam mengurus paspor haji ini," ujarnya.
Sementara itu, dari 230 calon haji Kabupaten Rejang Lebong yang akan berangkat pada tahun ini, pekan lalu sudah menjalani pemeriksaan kesehatan atau istitha'ah yang dilakukan dalam dua tahapan, yakni tahap I dan tahap II.
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong untuk mengetahui kemampuan seseorang dalam melaksanakan ibadah haji yakni sehat jasmani dan rohani.