Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi atau tupoksi Penyuluh Agama Islam yang ada di wilayah itu.
Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Rejang Lebong Akhmad Hafizzudin saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan jumlah Penyuluh Agama Islam yang ada di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sebanyak 120 orang yang bertugas di 156 desa/kelurahan.
"Pada tanggal 16 Desember 2024 kemarin sudah dilakukan evaluasi kinerja penyuluh agama yang dilakukan secara serentak tingkat nasional melalui zoom meeting. Evaluasi ini dilakukan untuk meningkatkan tugas pokok dan fungsi penyuluh agama," kata dia.
Dia menjelaskan, tugas pokok dan fungsi Penyuluh Agama Islam ialah memberikan bimbingan kepada umat dalam menjalankan ajaran agama dan menyampaikan gagasan-gagasan pembangunan kepada masyarakat dengan menggunakan bahasa agama dan meningkatkan kerukunan hidup beragama.
Dalam menjalankan tugasnya ini seorang penyuluh agama, kata dia, harus memiliki inovasi sehingga saat menyampaikan sosialisasi atau bimbingan kepada masyarakat akan lebih menarik dengan menggunakan kemajuan teknologi yakni berupa paparan visual.
"Penyuluh agama selain menguasai ilmu agama yang baik juga dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman penggunaan informasi dan teknologi atau IT," tegasnya.
Menurut dia, dari 120 Penyuluh Agama Islam yang ada di Kabupaten Rejang Lebong sebagian adalah kaum tua, sehingga mereka perlu belajar penggunaan IT yang baik karena saat ini tugas mereka sudah memadukan kemajuan teknologi berbasis digitalisasi serta aplikasi.
Penyuluh Agama Islam yang ada di daerah itu, tambah dia, terdiri dari 13 orang penyuluh berstatus ASN, kemudian 26 orang penyuluh berstatus PPPK, serta 81 penyuluh lainnya berstatus non ASN.
"Laporan kegiatan dan pekerjaan penyuluh saat ini dilakukan secara online, secara digital. Para penyuluh agama yang belum bisa, agar belajar dengan yang lainnya. Seluruh penyuluh agama yang ada di Kabupaten Rejang Lebong harus bisa menyesuaikan dengan kemajuan jaman," demikian Akhmad Hafizzudin.